Minggu, 31 Agustus 2025

Lindungi Adik yang Ingin Disetubuhi, Gadis di NTT Korbankan Diri Jadi Pemuas Nafsu Tetangga Desanya

Kasus penyekapan dan rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah, Nusa Tenggara Timur.

Editor: Endra Kurniawan
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
FEN dan MT sedang duduk di teras kantor Yayasan Sanggar Suara Perempuan ditemani ibunya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyekapan dan rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui korbannya adalah gadis berusia 14 tahun berinisial FEN dan adik sepupunya MT berumur 13 tahun.

Keduanya merupakan warga Desa Oni, Kecamatan Kualin.

Sedangkan pelakunya adalah warga Desa Tuapakas, Kecamatan Kualin berinisial DB.

Pelaku tega menyekap kedua anak di bawah umur itu.

Bahkan, FEN dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku jika tidak ingin dibunuh.

Baca juga: Pria di Palu Diringkus Polisi Karena Rudapaksa Gadis 13 Tahun

Kepada POS-KUPANG.COM, FEN menceritakan peristiwa malang yang dialami terjadi pada Senin (26/4/2021) sore kita pukul 17.30 WITA.

Peristiwa ini bermula ketika ia bersama adik sepupunya MT pergi ke Kali Oeupun, batas antara Desa Oni dan Tuapakas untuk mandi.

Usai mandi, saat hendak pulang ke rumah, ia bersama adik sepupunya bertemu dengan pelaku di jalan.

Pelaku lalu mengajak keduanya untuk ikut ke rumahnya tapi ditolak.

Marah karena mendapat penolakan, pelaku lalu mengeluarkan pisau dan mengancam keduanya untuk ikut bersama pelaku.

"Kami sudah diperjalanan pulang ketemu pelaku. Pelaku ajak kami ikut dia ke rumahnya tapi kami tolak."

"Terus pelaku kasih keluar pisau dan ancam mau bunuh kami jika tidak ikut. Akhirnya kami ikut naik dia punya motor," kisah FEN kepada pos-kupang, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Berawal dari Ajakan Kencan, PSK Ini Malah Dirudapaksa, Ponsel dan Uang Juga Dirampas Pelaku

Sesampainya di rumah pelaku lanjut korban, ia dan adiknya disekap dalam sebuah kamar.

Dengan menggunakan pisau, pelaku akan membunuh korban dan adiknya jika tidak mau melayani napsu bejatnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan