Sabtu, 13 September 2025

Istri Kerja di Kalimantan Pria Ini Malah Apeli Janda, Warga Sudah Muak Hingga Mau Mengusir Mereka

Mereka sering dipergoki memadu kasih di dalam rumah, padahal keduanya bukanlah pasangan resmi.

Editor: Hendra Gunawan
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan. 

"E sudah tidak punya suami sedangkan S istrinya kerja di Kalimantan," ungkap Adhi.

Meski begitu, dalam kasus ini pihaknya hanya melakukan antisipasi agar tidak terjadi gejolak sosial.

Sedangkan untuk penanganan dugaan kasus perzinahan juga tidak memenuhi unsur.

Mengenai penanganan kerusakan Balai Desa, ia menunggu adanya pelaporan dari pihak yang merasa dirugikan

Baca juga: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Pacarnya saat Tidur, Awalnya Korban Diajak Menginap di Rumah Pelaku

"Kita lebih ke penanganan agar tidak terjadi gejolak konflik sosial, saat ini pasangan S dan E yang kita amankan telah kita serahkan ke kades untuk diproses bagaimana baiknya," pungkasnya.

Warga rusak balai desa

Sebelumnya diberitakan, Kantor Balai Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, terlihat berantakan setelah dirusak warga setempat, Minggu (16/5/2021), tengah malam.

Berdasarkan kronologi, pengerusakan kantor desa itu dipicu adanya dugaan kasus perzinahan yang dilakukan S (56) dan E (49), warga setempat.

Pasangan bukan suami istri itupun dimediasi kepala desa dan perangkat.

Namun sekitar 100 orang warga yang sudah kumpul di depan Balai Desa mengira, S dan E tertangkap basah diduga selingkuh di dalam rumah.

Warga minta pasangan selingkuh diusir dari desa

Kepala Desa menjelaskan, bahwa keduanya sanggup membayar denda Rp 20 juta.

Namun warga tetap tidak terima dan warga meminta supaya pelaku diusir dari desa.

Warga yang tidak terima dengan penjelasan kades itupun langsung meluapkan kemarahan.

Mereka melempari balai desa dan merusak pagar, lemari, kursi dan monitor komputer.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan