Kamis, 28 Agustus 2025

Guru TK Terjerat Utang Pinjaman Online Sebanyak Rp 40, Pemkot Malang Janji akan Bantu Lunasi

Wali Kota Malang, Sutiaji turun tangan langsung menyelesaikan kasus seorang Guru TK di Malang yang terjerat utang di platform pinjaman online.

Surya Malang/Rifki Edgar
Audiensi Wali Kota Malang Sutiaji bersama OJK dan mantan Guru TK yang terlilit utang pinjaman online senilai Rp 40 Juta di Balai Kota Malang, Rabu (19/5/2021). 

Namun, bunga dari utang tersebut terus bertambah hingga mencapai Rp 40 juta.

Akibatnya, ibu dua anak ini harus rela kehilangan profesi yang digelutinya selama 13 tahun, karena memiliki utang di 24 platform pinjaman online.

Baca juga: Cerita Guru TK Terlilit Pinjaman Online Rp 40 Juta Hingga Diancam akan Dibunuh Debt Collector

Guru TK ini mengaku nekat meminjam uang ke pinjaman online untuk membayar kuliah.

Sebab, pihak sekolah memintanya untuk meneruskan pendidikan ke jenjang S1, agar bisa menjadi guru kelas.

Ia pun merasa bingung dan putus asa karena dikejar oleh 24 debt collector.

Bahkan ia sempat mendapat banyak teror, tak hanya kepada dirinya, tetapi juga keluarga dan teman-temannya.

Baca juga: Dukungan Nikita Mirzani untuk Korban Pinjaman Online hingga Buat Laporan Ke Polisi

Kejujurannya kepada pihak sekolah dan yayasan atas utang yang dimilikinya pun malah berbalas pemecatan dirinya.

"13 tahun saya sudah mencari nafkah di situ. Keputusan apapun harus saya terima dengan ikhlas, saya hanya mau jujur waktu itu," ceritanya dikutip dari Kompas TV, Rabu (19/5/2021).

Beruntung, kini ia telah mendapat bantuan dari beberapa sahabat dan kuasa hukum, yang merupakan wali murid dari siswa TK-nya.

Diharapkan OJK bisa memberikan bantuan terkait utang yang melilitnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan