Minggu, 7 September 2025

Ayah di Luwu Akui telah Rudapaksa Anak Tiri

Pihaknya sedang merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus ini dan akan melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Luwu

Editor: Eko Sutriyanto
ist
HT terduga pelaku rudupaksa anak tiri di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan 

Hingga kasus ini terbongkar, pelaku HT sudah berulang kali merudupaksa korban yang baru duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pelaku pertama kali menggauli korban pada bulan Maret.

Ketika itu tengah malam, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan memaksnya berhubungan.

Kelakuan pelaku terbongkar saat korban lebaran di rumah tentenya di Kabupaten Luwu Utara.

Saat akan diantar pulang ke Luwu, korban tidak mau.

Tante korban kemudian curiga dan mengajaknya cerita.

Kepada tantenya korban menceritak apa yang dia alami.

Keluarga korban kemudian bersama-sama melaporkan kejadian ini ke Polsek Walenrang.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Dihadapan Polisi, Ayah di Luwu Akui Rudapaksa Anak Tirinya,

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan