Jumat, 29 Agustus 2025

Gara-gara Ditinggal Nikah dan Diejek Tak Laku, Pria Ini Aniaya Suami Mantan Pacarnya Pakai Golok

Seorang pria bernama Ferry H (36) nekat menyerang suami mantan pacarnya. Pelaku nekat menganiaya korban lantaran sakit hati diejek tak laku.

http://www.ladbible.com
Seorang pria bernama Ferry H (36) nekat menyerang suami mantan pacarnya. Pelaku nekat menganiaya korban lantaran sakit hati diejek tak laku. 

"Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dan atau Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP dan atau pasal 340 jo Pasal 53 KUHP, " kata Miko.

Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Dari tangan tersangka diamankan, sajam berupa golok berikut sarungnya, 1 buah palu, 1 opi yang digunakan Tersangka FH saat melakukan aksinya yang tertinggal di rumah korban Z dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria yang digunakan tersangka sebagai sarana menuju rumah korban.

Berita terkait aksi penganiayaan

(Surya.co.id/Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria Lamongan Ngamuk Ditinggal Nikah Pacar dan Diejek Tak Laku, Nyawa Suami Mantan Hampir Melayang

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan