Selasa, 2 September 2025

Pasca Dibakar Massa, Mapolsek Candipuro Kembali Beroperasi, 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Update kasus pembakaran, kini Mapolsek Candipuro kembali beroperasi layani masyarakat, polisi tetapkan 12 tersangka pelaku pembakaran.

Tribunlampung.co.id/Dedi
Mapolsek Cndipuro telah beroperasi kembali pasca dibakar oleh ratusan massa 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Kabar terbaru dari kasus pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan.

Kini Mapolsek Candipuro telah beroperasi kembali pascadibakar oleh ratusan massa.

Selain itu proses pengusutan dalang kebakaran juga terus dikebut, belasan orang ditetapkan tersangka, ditahan di Polres Lampung Selatan.

Baca juga: Marak Begal Motor Picu Pembakaran Mapolsek Candipuro ? Mabes Polri Beri Penjelasan 

Pelayanan di Mapolsek Candipuro Kembali Normal

Kapolsek Candipuro Iptu Gunawan mengatakan, walaupun pembangunan belum selesai total, pelayanan sudah dapat dilakukan.

"Kami masih terkendala ruangan. Ruangan yang dapat digunakan hanya ruangan belakang, sementara bangunan lainnya masih tahap pembangunan. Namun pelayanan masyarakat sudah bisa dilakukan," kata Gunawan, Minggu (23/5/2021).

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu membersihkan dan membangun kembali Mapolsek Candipuro. Semoga ke depannya kami dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, dan semoga peristiwa tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang," sambungnya.

Baca juga: Kepala Desa Turut Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembakaran Polsek Candipuro

Gunawan menambahkan, dengan adanya polsek di wilayah ini, pihak kepolisian dapat membantu masyarakat dalam hal pelayanan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat jika terjadi tindak pidana kriminalitas.

"Kita harapkan keadaan bisa pulih kembali. Aparat kepolisian dan masyarakat bisa tenang dan aman. Suasana harus kembali berjalan seperti sebagaimana mestinya. Kami mengajak kepada masyarakat untuk turut membantu menumpas aksi kriminalitas di wilayah ini. Bantu kami untuk mengungkap kasus kejahatan yang pernah terjadi di daerah ini," tutupnya.

Mapolsek Candipuro Lampung Selatan dibakar massa yang mengamuk. Mapolsek Candipuro dibakar massa, dua Kanit Polsek lari tunggang langgang kabur dari amukan warga.
Mapolsek Candipuro Lampung Selatan dibakar massa yang mengamuk. Mapolsek Candipuro dibakar massa, dua Kanit Polsek lari tunggang langgang kabur dari amukan warga. (Tribun Lampung)

Polisi Tetapkan 12 Tersangka Kasus Pembakaran Mapolsek Candipuro

Polisi kembali menetapkan 2 tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro.

Kini total sudah ada 12 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dan telah menetapkan 12 orang menjadi tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro

"Dari hasil pemeriksaan tambahan dan gelar perkara yang dilakukan pada hari Jumat (21/5/2021). Penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan. Satreskrim Lampung Selatan telah menetapkan 2 orang lagi sebagai tersangka, kini total 12 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kejadian perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad Minggu (23/5/2021).

"Dari hasil pemeriksaan penyidik RH dan MS ditetapkan sebagai tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dan dilakukan gelar perkara kembali terhadap kedua orang tersebut terpenuhi unsur pidana. Berdasarkan dari 2 alat bukti yang cukup," sambungnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan