Rabu, 3 September 2025

Virus Corona

Buntut Halalbihalal dan Dangdutan Viral, Plt Camat Sukoharjo Dicopot, Sebelumnya Sudah Minta Maaf

Halalbihalal dan dangdutan dengan parpol yang dihadiri Plt Camat Sukoharjo di Markas PDIP Kec Sukoharjo berujung pada pemecatan Havid Danang.

Twitter/@M45BRO___
Tangkapan layar video halalbihalal yang disebut terjadi di Sukoharjo beredar viral di Twitter. 

"Kami berharap semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tambahnya.

Baca juga: Sedang Akad Nikah, Polisi di Semarang Kehilangan Uang Sumbangan Pernikahan dan Perhiasan 

Pengamat : Harus Bisa Tahan Diri

Sebuah acara Halalbihalal di Kabupaten Sukoharjo tengah ramai dibicarakan masyarakat.

Acara Halalbihalal itu digelar PAC PDI Perjuangan Sukoharjo, yang dihadiri Camat Sukoharjo, dan Lurah se-Kecamatan Sukoharjo.

Pengamat Politik dari Universitas Bangun Nusantara (Univet) Sukoharjo, Joko Suryono mengatakan, acara tersebut sebaiknya tidak terjadi.

"Kan sudah ada edaran dari Bupati dan Kementrian. Jadi lembaga elit daerah seperti Parta Politik (Parpol), Camat, dan Lurah bisa menahan diri dahulu," katanya, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: Jadi Eksekutor Penembakan, Oknum DPRD Bangkalan Dijebloskan ke Tahanan, Terancam 20 Tahun Penjara

Joko juga menilai, terlepas dari aturan larangan penyelenggaraan Halalbihalal, ASN yang melakukan Halalbihalal dengan Parpol sebaiknya tidak dilakukan.

Meskipun ASN dan Parpol merupakan mitra, namun mereka juga harus menjaga netralitasnya.

Terlebih Parpol yang melakukan Halalbihalal dengan Camat Sukoharjo dan Lurah Sukoharjo merupakan pengusung Bupati-Wakil Bupati Sukoharjo.

"Sebaiknya itu (halal bihalal) tidak dilakukan," ujarnya.

21 Orang Diperiksa Polisi

Acara halalbihalal plus menghadirkan biduanita dangdut di Markas PDIP Kecamatan Sukoharjo, Kamis (20/5/2021) lalu, kadung menjadi atensi publik.

Kepolisian turun tangan mengusut acara tersebut.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto, mengatakan, pihaknya memeriksa sejumlah orang yang mengikuti acara Halalbihalal pada Kamis (20/5/2021).

Tarjono mengatakan, pihaknya akan memeriksa 21 orang saksi.

Baca juga: Jemput Bola, Satgas Kecamatan Sukoharjo Rapid Antigen Langsung di Rumah Pemudik 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan