Kamis, 28 Agustus 2025

Jadi Eksekutor Penembakan, Oknum DPRD Bangkalan Dijebloskan ke Tahanan, Terancam 20 Tahun Penjara

Akhir kasus penembakan, Oknum DPRD Bangkalan dijebloskan ke tahanan Polres Bangkalan, dia terbukti menembak warga sipil yang dituduh sebagai maling.

TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Oknum anggota DPRD Kab Bangkalan inisial H digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan kembali ke sel tahanan, Senin (24/5/2021). Sebelumnya H dihadirkan dalam rekonstruksi atas kasus pembakan yang menewaskan warga sipil inisial L. 

“Tidak ada izin atas kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan tersangka H. Pemilik pistol itu sebenarnya adalah S, paman tersangka H,” pungkasnya.

Motif Penembakan Sakit Hati

Seorang anggota DPRD Bangkalan berinisial H ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penembakan yang menewaskan korban berinisial L.

Tersangka diduga melakukan penembakan lantaran sakit hati korban tidak mengaku dirinya sebagai maling motor, sehingga H melakukan main hakim sendiri

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sebelum H, polisi sudah menetapkan S dan M sebagai tersangka.

“Tersangka terakhir (H) belum ditahan karena masih mengumpulkan bukti-bukti,” ungkap Kombes Gatot di Mapolda Jatim, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Ramai Foto Rumah Mewah fee dari Pengembang untuk Anies, Gerindra Hingga DPRD DKI Berkomentar

Gatot menjelaskan, H adalah eksekutor penembakan L korban.

Adapun senjata api yang dipakai masih dalam pendalaman, apakah milik tersangka S atau M.

Saat kejadian, ketiga tersangka mendatangi korban di rumahnya di Sepulu.

Mereka menanyakan soal sepeda motor yang hilang dan diduga dicuri oleh korban.

“Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor,” tandasnya.

Baca juga: Sedang Akad Nikah, Polisi di Semarang Kehilangan Uang Sumbangan Pernikahan dan Perhiasan 

Tersangka meminta L agar mengembalikan sepeda motor milik satu di antara tersangka.

Namun, korban tidak mengakui tudingan para tersangka.

Terjadilah cekcok dan puncaknya tersangka H menembak korban hingga tewas.

Adapun senjata api yang digunakan ialah senpi rakitan jenis revolver caliber 38.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan