Kamis, 28 Agustus 2025

Jadi Eksekutor Penembakan, Oknum DPRD Bangkalan Dijebloskan ke Tahanan, Terancam 20 Tahun Penjara

Akhir kasus penembakan, Oknum DPRD Bangkalan dijebloskan ke tahanan Polres Bangkalan, dia terbukti menembak warga sipil yang dituduh sebagai maling.

TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Oknum anggota DPRD Kab Bangkalan inisial H digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan kembali ke sel tahanan, Senin (24/5/2021). Sebelumnya H dihadirkan dalam rekonstruksi atas kasus pembakan yang menewaskan warga sipil inisial L. 

“Motifnya ini sakit hati,” imbuh Gatot.

ilustrasi penembakan
ilustrasi penembakan (Kompas)

Senjata Api Diamankan

Sebelumnya, Kasat reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menjelaskan, dua tersangka berinisial S dan M sebetulnya ditangkap tak sampai 24 jam setelah kejadian.

Barang bukti senjata api yang dipakai menembak korban juga diamankan.

Dari penangkapan S dan M itu, dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi.

“Akhirnya dari keterangan saksi dan bukti yang kita dapat mengarah ke eksekutor itu, inisial H," ucap dia.

"Inisial H ini betul anggota dewan," kata Sigit beberapa waktu lalu. (tribun network/thf/TribunMadura.com)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan