Sabtu, 16 Agustus 2025

Pasutri di Parepare Nekat Curi Motor Milik Bosnya, Modus Duplikat Kunci

Kasus pencurian kendaraan bermotor terjadi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Editor: Endra Kurniawan
TribunTimur/Istimewa
Pasutri di Parepare diringkus Polisi lantaran mencuri motor. 

"Pada saat itu juga personel langsung merespons laporan tersebut dan akhirnya mendatangi lokasi tempat jual beli kendaraan," ujarnya.

"Pada saat itu juga pelaku diamankan oleh personel Polsek Ujung di TKP,” tuturnya.

Setelah diinterogasi, pasangan suami istri ini telah mengakui perbuatannya dan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Curi Motor Tetangga, Pasutri di Parepare Ditangkap Polisi

(Tribun-Timur.com/Darullah)

Berita lainnya terkait kasus pencurian sepeda motor.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan