Minggu, 31 Agustus 2025

Pembunuhan Bu Guru SD di Toba Ternyata Bermotif Pencurian, Seorang Pelakunya Masih Berusia 16 Tahun

Kepolsian berhasil mengungkap kasus pembunuhan guru SD, Marta Lena Butarbutar, di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, TOBA - Kepolsian berhasil mengungkap kasus pembunuhan guru SD, Marta Lena Butarbutar, di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

Aparat Polres Toba berhasil menangkap dua pemuda, tersangka kasus pembunuh Bu guru SD tersebut.

Keduanya ditangkap di Kota Medan, Rabu (26/5/2021).

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar mengatakan, motif pembunuhan guru SD di Kecamatan Bonatua Lunasi, Kabupaten Toba itu adalah pencurian.

"Motifnya dari tersangka kita ketahui adalah pencurian. Jadi, keterangan para tersangka hanya mau mengambil laptop, uang, dan handphone," ujarnya, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Dua dari 3 Pelaku Pembunuhan Guru SD di Toba Ditangkap Tim Gabungan

Tersangka Ricky Tambunan (23) dan DN (16) diboyong ke Mapolres Toba Rabu (26/5/2021) sekitar pukul 12.30.

Menurut Sipahutar, tersangka memasuki rumah korban melalui jendela.

"Saat mereka masuk ke rumah melalui jendela masuk, si korban terbangun. Itu sekitar pukul 01.30 WIB," katanya.

Kedua tersangka berusaha membungkam Marta Lena Butarbutar dengan menyumpal mulut korban pakai kain.

Baca juga: Dibunuh Dengan Sadis, Bupati Toba Minta Kepolisian Segera Usut Tuntas Pembunuhan Guru Marta

"Salah satu tersangka gunakan kain untuk menutup mulut korban agar jangan berteriak," ucapnya.

Korban berteriak dan berupaya melawan.

Setelah itu, tersangka membunuh korban dengan menggunakan pisau secara membabibuta.

Ditemukan, 24 luka tusukan pada tubuh Marta Lena Butarbutar.

Baca juga: Bu Guru SD di Toba Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Ada Jejak Kaki di Lokasi Kejadian

AKP Nelson Sipahutar mengatakan, polisi masih mengejar satu orang tersangka yang juga terlibat dalam kasus ini.

"Dua orang pelakunya di rumah. Yang satu orang berada di luar untuk melihat situasi. Kalau DPO itu adalah salah satu tersangka yang di dalam," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan