Minggu, 24 Agustus 2025

Istri Ajak Suami Bunuh Selingkuhan sebagai Bentuk Janji Tak akan Berulah Lagi

Seorang istri di Jambi mengajak suami untuk membunuh selingkuhan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk janji ia tak akan berulah lagi.

TRIBUN JAMBI Aryo Tondang
Pasangan suami istri, Heriyanto alias Ade (36) dan Pini Pondriani (26), pelaku pembunuhan Tigor Nainggolan (28) saat rilis di Polresta Jambi, Kamis (3/6/2021). 

Kemudian Pini meminta maaf kepada sang suami dan mengatakan tidak akan kembali kepada korban.

Untuk meyakinkan keseriusannya merajut rumah tangganya, ia mengajak sang suami untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban.

"Untuk meyakinkan sang suami, bahwa dia tidak akan berulah lagi, dia ajak suaminya untuk membunuh korban," kata Dover.

Kemudian keduanya sepakat untuk menghabisi nyawa korban.

Pembunuhan ini sendiri telah direncanakan keduanya sejak Agustus 2020 lalu.

Namun, baru dilaksanakan, pada Senin 24 Mei lalu.

Saat itu, korban keluar dari rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi.

Korban pergi, untuk melihat rumah nya yang lain, yang sedang dalam proses pembangunan, beberapa ratus meter dari lokasi pembunuhan.

"Jadi, mereka sudah mengintai korban dan si tersangka wanita yang lebih dahulu menikam korban," jelas Dover.

"Tikaman tersangka wanita ini yang membuat korban tewas di lokasi," tutup Dover.

Baca juga: Hanya Pakai Celana Dalam, Pria di Toraja Teriak Histeris di Tengah Jalan, Depresi Istrinya Selingkuh

Baca juga: Penjaga Rumah Kos di Sumedang Pergoki Istri Berselingkuh, Ketauan Saat Bersih-bersih Siang

Kronologi Tigor Ditemukan Tewas

Seperti diketahui, aksi pembunuhan terjadi di Jalan Penerangan, RT 23, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi.

Seorang pengusaha koperasi, Tigor Nainggolan (28), ditemukan tewas mengenaskan, Senin (24/5/2021) pagi.

Tigor ditemukan tidak bernyawa, dengan posisi telungkup dan masih memakai helm warna putih.

Ia tewas usai mendapat luka bacok.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan