Kepala WOM Finance Tuban Disekap Seorang Debitor yang Tunggak Cicilan, In Perkaranya
Warsono (40), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban pun ditangkap oleh aparat Polres Tuban.
Editor:
Hendra Gunawan
Alhasil, satu dari empat pelaku telah diamankan. Sedangkan tiga lainnya masih berstatus buron.
Baca juga: Iming-iming Diajak Main, 5 Bocah Disekap di Mobil Selama Sejam, HP Dirampas dan Diancam Pakai Pisau
"Ada tiga yang belum tertangkap, yang diamankan pemilik motor yang punya tunggakan angsuran," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 333 Ayat 1 KUHP ancaman pidana penjara paling lama 8 tahun. (M Sudarsono)
Baca juga: Menghilang setelah Minta Uang Rp 5.000, Pelajar SMP Ditemukan Tewas Mengambang di Waduk
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Motor Ditarik Akibat Nunggak Setoran, Pemilik Kendaraan Sekap dan Aniaya Pimpinan Leasing di Tuban