Selasa, 19 Agustus 2025

KRONOLOGI Pensiuanan PNS Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Awalnya Diajak Lihat Bulan dan Bintang

Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tega merudapaksa anak tetangganya yang masih berusia 10 tahun.

Serambi Indonesia/Net
Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tega merudapaksa anak tetangganya yang masih berusia 10 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tega merudapaksa anak tetangganya yang masih berusia 10 tahun.

Berdalih kangen cucu, pelaku tega melakukan tindakan tak senonoh ke korban.

Awalnya, pelaku sempat membantah telah merudapaksa korban.

Namun, karena terdapat bukti, pelaku akhirnya mengaku telah merudapaksa korban.

Pelaku bernama Naswin Benusir (68) warga Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Ia sudah merudapaksa korban sebanyak dua kali, tersangka juga nyaris melakukan perbuatan asusila untuk ketiga kalinya, namun korban mengelak.

"Saya hanya peluk dan cium saja. Sungguh," kilah tersangka saat diinterogasi petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga 5 Kali, Ibu Korban: Kalau Bisa Dihukum Mati Saja

Tersangka yang seorang duda ini juga mengungkapkan, sudah lama tidak bertemu dengan cucunya dan melampiaskan kerinduan pada korban yang merupakan tetangganya itu.

"Saya hanya kangen cucu. Tapi saya tidak merudapaksa, apalagi menyakiti anak (korban) yang saya anggap seperti cucu sendiri," kata tersangka.

Namun akhirnya tersangka mengakui perbuatannya setelah petugas menunjukkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.

Tersangka akhirnya mengaku, pertama kali memperkosa korban di sebuah pondok pekarangan kebun pada 22 Mei lalu.

"Waktu itu saya ajak korban ikut pondok di pekarangan kebun. Di sana saya ajak dia lihat bulan dan bintang. Di situ saya melakukannya," ujar tersangka.

Tak cukup sampai di situ, keesokannya tersangka kembali membujuk korban ikut dengannya ke sebuah halaman rumah kosong tak jauh dari tempat tinggal korban.

Kembali, tersangka merudapaksa korban dan memperdaya dengan kata-kata agar bocah 10 tahun itu tak melaporkan perbuatan asusila tersebut.

"Saya ajak korban main suntik-suntikan dan setelah itu saya bilang jangan cerita ke orang tua (perihal tindakan asusila). Nanti kena marah," beber tersangka sambil tertunduk

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan