Selasa, 19 Agustus 2025

KRONOLOGI Pensiuanan PNS Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Awalnya Diajak Lihat Bulan dan Bintang

Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tega merudapaksa anak tetangganya yang masih berusia 10 tahun.

Serambi Indonesia/Net
Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tega merudapaksa anak tetangganya yang masih berusia 10 tahun. 

Sementara menurut keterangan polisi, setelah dua kali merudapaksa korban, keesokannya tersangka kembali mendatangi korban di rumahnya saat sedang sendirian.

Baca juga: Pria di Tangerang Rudapaksa Anak Tiri Selama 2 Tahun, Terungkap Setelah Korban Cerita Kepada Ibunya

Namun kali ini korban berkata kepada tersangka untuk tidak mengganggunya.

Di saat bersamaan, datang ibu korban hingga membuat tersangka melarikan diri dari pintu belakang rumah.

"Melihat gelagat putrinya mencurigakan, ibu korban pun bertanya hingga diungkapkanlah perbuatan senonoh yang dilakukan tersangka terhadap korban," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara.

Setelah pengakuan korban, lanjut Yusantiyo, keluarga lalu melapor ke Polres Ogan Ilir.

Menurut Yusantiyo, hasil penyelidikan dan visum terhadap korban menunjukkan tanda perbuatan asusila tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, hasil visum dan keterangan saksi-saksi, anggota kami lalu mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan. Tentunya yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Yusantiyo.

Berita terkait kasus rudapaksa

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ajak Main Suntik-suntikan, Pensiunan PNS di Ogan Ilir Perkosa Anak Tetangga

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan