Rabu, 27 Agustus 2025

Pedagang Terjerat Pinjol, Pinjam Rp 1 Juta Cair Sekitar Rp 600 Ribu dan Minta Dikembalikan Rp 1 Juta

Menurutnya, pengajuan pinjaman tergolong mudah karena hanya perlu menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotonya membawa KTP

Editor: Eko Sutriyanto
ilustrasi teror pinjaman online 

Soalnya kan sekali pinjam aplikasi pasti ada SMS yang menawari pinjol lagi dari perusahaan lain,” beber Yosep.

Praktik gali dan tutup lubang itu terus dia lakukan hingga sudah ada lima perusahaan yang ia pinjam uangnya.

Semuanya tidak bisa dia kembalikan alias gagal bayar.

Selama dirinya tidak membayar utang itu, beberapa kontak yang ada di HPnya ditelpon. Teman-teman Yosep diberitahu kalau dia belum bayar utang.

“Malu banget saya awalnya itu.

Saya diomongin macam-macam ke teman-teman.

Orang tua saya dibawa-bawa. Terus saya dibilang melarikan uang perusahan. Orangnya misuh-misuh di WhatsApp atau di telpon,” ungkapnya lagi.

Bahkan, teman-temannya diminta untuk ikut membayar utang menumpuk Yosep senilai lebih dari Rp 10 jutaan.

Dia sudah terjerat lebih dari 10 aplikasi pinjol.

“Sampai dibuatin grup ‘penggalangan dana untuk bayar utang Yosep’.

Teman-temanku masuk situ.

Semuanya nanyain kenapa. Saya jujur saja deh sama mereka, saya butuh uang. Beruntung, mereka pada dukung,” jelasnya.

Dukungan dari teman di sini bukanlah berupa uang.

Namun, mereka akan maklum jika ada pesan yang meminta Yosep untuk membayar utang di aplikasi pinjol.

“Sampai tahun 2021 ini, saya masih belum bayar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan