Sabtu, 6 September 2025

5 FAKTA Suami Paksa Istri Buat Video Syur dengan Pria Lain, Niat Jual Hasil Rekaman untuk Dapat Uang

Seorang suami di Kabupaten Solok Selatan paksa istrinya berhubungan badan dengan pria lain, lalu pelaku merekamnya. Ia niat menjualnya di situs dewasa

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Indiatimes.com
Ilustrasi seorang suami paksa istrinya buat video syur dengan pria lain. 

Dari sinilah AY ingin mencoba melakukan hal tersebut.

"Jadi dia melihat di YouTube kalau membuat video itu dapat uang. Makanya dia terinspirasi atau dapat ide dari situ," ujar Dwi menegaskan.

3. Pukul Istri

Selain memaksa istrinya berhubungan badan dengan orang lain, AY juga memukul korban.

Ini karena saat proses pembuatan video, hasil rekaman rusak.

Kemudian membuat AY emosi dan menganiaya istrinya.

“Istrinya yang tidak tahan dengan perlakuan pelaku, kemudian melaporkan kepemuka masyarakat dan kemudian pemuka masyarakat bersama sang istri melapor ke Polres Solok Selatan dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Dwi dikutip Kompas.com.

Baca juga: Video Syur Ayah dan Putrinya itu Jadi Bukti Kebejatan Priyono, Sang Anak Tak Tahan Terus Dicabuli

4. Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

AY sendiri mengaku nekat membuat video syur lantaran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun keinginan pelaku pupus lantaran hasil video yang dibuat belum dapat dijual ke situs dewasa.

Video yang dibuat belum sempat dijual karena masih ada kekurangan data yang harus dilengkapi.

Selain itu AY juga terlebih dahulu diringkus polisi.

5. Terancam Penjara 10 Tahun

Kini AY telah diamankan oleh pihak kepolisian dari jajaran Polres Solok Selatan pada Kamis (10/6/2021) lalu.

Dwi menyebut, pelaku terancam penjara 10 tahun atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Yang kami proses itu kasus penganiayaan, karena video tersebut belum sempat dimasukkan ke dalam situs porno tersebut. Pelaku sendiri kami tangkap pada 10 Juni kemarin,” ujar tutupnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(Kompas.com/Rahmadhani)

Berita lainnya seputar kasus KDRT.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan