Kamis, 28 Agustus 2025

Nasib Oknum Sekda Nias Utara yang Diduga Pesta Narkoba dengan Cewek-cewek Cantik

Terjaring razia saat diduga sedang pesta narkoba, oknum pejabat Pemkab Nias Utara, Sumatera Utara akhirnya dijadikan tersangka.

Editor: Hendra Gunawan
dok.
Oknum pejabat Sektetaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara menghebohkan publik Sumatera Utara karena tertangkap razia di rumah karaoke saat petugas Res Narkoba Polrestabes Medan sedang melakukan razia protokol kesehatan di Kota Medan, Minggu (3/6/2021). 

Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Adiknya Ditangkap karena Narkoba, Kakak Anji Sebut Wina Natalia Belum Ada Rencana Jenguk sang Suami

Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.

Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Dicopot dari jabatannya 

Wakil Bupati Yusman Zega mengatakan Sekda Nias Utara Yafeti Nazara akan dicopot meski tidak jadi tersangka

"Kita pasti akan ada sanksi. Paling tidak, dicopot dari jabatannya," kata Yusman kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Selasa (15/6/2021).

"Apa pun ceritanya, mau status hukumnya naik atau tidak, ini kan sudah menyebar kemana - mana dan menjatuhkan kewibawaan sebagai pejabat dan Pemkab Nias Utara. Pasti kira copot lah itu jabatannya. Gak mungkin lagi kita pakai yang seperti itu kan," ungkapnya.

Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap kepolisian, Minggu (13/6/2021) dinihari.
Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara ditangkap kepolisian, Minggu (13/6/2021) dinihari. (istimewa)

Dia mengatakan soal Yafeti ini akan diproses satu sampai dua hari ke depan untuk pencopotannya dari jabatan Sekda Nias Utara.

Saat ditanya sekali lagi, apakah ketika Yafeti tidak dijadikan tersangka akan tetap dicopot, ia katakan, "Iya akan tetap dicopot karena sudah viral ini semua foto - fotonya."

Sementara itu, Yusman mengaku sejak pagi tadi telah berkomunikasi dengan Kadis Kominfo Nias Utara yang diutus ke Polrestabes Medan.

"Tadi kata Kadis Kominfo pagi ini masih akan ke Polrestabes Medan. Kemarin juga dia sudah datang dan dikasih jawaban dari polisi masih belum ada kepastian hukum sampai 3 kali 24 jam," sebutnya.

Baca juga: 5 FAKTA Sekda Nias Utara Yafeti Nazara Pesta Narkoba, Digerebek di Tempat Karaoke, Ditemani 5 Wanita

Dia pun menuturkan kemungkinan kepastian hukum dari Polrestabes Medan pada hari ini.

Sebelumnya diberitakan, Sekda Nias Utara ditangkap di KTV 201 Karaoke Bosque Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan