Pasang Foto Pria Ganteng di Facebook, Pemuda di Kutai Timur Perdaya dan Rudapaksa Gadis 18 Tahun
SM, gadis berusia 18 tahun menjadi korban tindak asusila seorang pria yang baru dikenalnya lewat media sosial facebook di Kutai Timur.
Editor:
Adi Suhendi
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban rudapaksa: Gadis 18 tahun di Kutai Timur, Kalimantan Timur menjadi korban rudapaksa seorang pemuda yang dikenalnya lewat Facebook.
Diketahui motif pelaku adalah ingin memuaskan hawa nafsunya dan membantah adanya niat untuk mencuri barang milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 285 KUHP dan atau pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan Kekerasan.
Penulis: Syifaul Mirfaqo
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kenal Lewat Facebook dan Pasang Foto Pria Ganteng, Wanita di Kutai Timur Jadi Korban Rudapaksa