Wartawan Tewas Ditembak
Sebelum Ditemukan Tewas Ditembak, Wartawan Marsal Sempat Beritakan THM Jadi Sarang Narkoba
Marsal sempat memberitakan terkait tempat hiburan malam yang jadi sarang narkoba di Kota Siantar.
Editor:
Dewi Agustina
Kakak kandung korban, Hassanudin Harahap mengatakan dirinya tahu sang adik ditembak mati setelah pihak rumah sakit memberi kabar.
"Sebetulnya saya tahu dari rumah sakit. Ini harus diusut sejelas-jelasnya, baik Polda sampai ke Polsek (Polisi) semuanya," kata Hassanudin.
Dari luka sementara yang terlihat di tubuh korban, Marsal mendapat luka tembak di bagian paha dalam sebelah kanan (dekat area selangkangan).
Jenazahnya terbaring di UGD RS Vita Insani Siantar dengan kondisi berlumuran darah.
Setelah menjalani pemeriksaan singkat di RS Vita Insani, jenazah Marsal dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Diketahui, Marsal beberapa kali tersandung kasus hukum.
Dia pernah dilaporkan dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah bebas, Marsal kembali terlibat kasus hukum.
Marsal bersama temannya Suwardi alias Apeng memeras pejabat PTPN III Gunung Pamela.
Pada Agustus 2020 silam, Marsal dan Apeng minta duit Rp 30 juta, dengan alasan tidak akan memberitakan kabar buruk PTPN III.

Saat menerima uang hasil perasan itu, Marsal ditangkap polisi.
Dia kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Terkait penembakan ini, belum dipastikan apakah ada hubungannya dengan kasus-kasus sebelumnya atau ada kasus baru yang melilit Marsal.
Menurut sejumlah wartawan di Siantar, Marsal sering memposting sesuatu di akun Facebook-nya.
Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis.