Kronologi Oknum Polisi Bripka IPS Bakar Istri Hingga Tewas di Sorong, Diduga Pelaku Terlilit Utang
Oknum anggota kepolisian berinisial IPS tega membakar istrinya hingga tewas di Sorong, Papua.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Oknum anggota kepolisian berinisial IPS tega membakar istrinya hingga tewas di rumahnya, Pulau Dom, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong, Papua, Jumat (28/5/2021).
Dilansir dari kompas.com, aksi sadis anggota Polri tersebut dipicu persoalan ekonomi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tega membakar istrinya hingga tewas karena stres terlilit utang.
Dipicu persoalan tersebut, kemudaian pelaku dan istrinya berinisial BS terlibat cekcok mulut.
Lantaran frustasi, pelaku lantas menganiaya korban dan membakarnya hidup-hidup.
"Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS (istrinya)," ujar Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan.
Baca juga: 5 Pekerja Jembatan di Yahukimo Papua Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal Tembak
Saat kejadian itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun korban akhirnya meninggal di rumah sakit Rumah Sakit Sele Be Be Solu, pada Selasa (22/6/2021) akibat luka bakar serius.
“Korban mengalami luka bakar sekujur tubuh, sehingga nyawanya tidak tertolong,” ujarnya.
Tak diberi izin pinjam ke Bank
Diketahui, sebelum melakukan aksinya pelaku pernah mengajukan pinjaman ke Bank.
Namun, niat pelaku melakukan pinjaman ke bank tidak direstui.
Baca juga: Oknum Polisi di Sorong Kota Tega Bakar Istri, Diduga Dipicu Faktor Ekonomi
"Sebab pastinya IPS pernah mengajukan pinjaman di bank, namun saya tidak kasih izin," ujar Setiawan saat dihubungi TribunPapuaBarat.com, Kamis (24/6/2021).
"Pinjamannya terlalu tinggi, dan saya sudah larang, takutnya nanti dia terlilit utang," lanjutnya.
Palaku ditahan
Setelah peristiwa tersebut, polisi tak lama menangkap IPS.
Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sorong Kota.
Kasusnya saat ini ditangani Satuan Reserse Kriminal.
Atas perbuatanannya, IPS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sorong Kota.
Baca juga: Petugas Gagalkan Pengiriman 3 Kontainer Berisi Merbau Tak Berizin Tujuan Surabaya di Dermaga Sorong
“Tersangka sudah berada didalam tahanan, kami masih kembangkan kasus ini,” katanya.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan dan sanksi kose etik Polri.
"Dia dijerat pasal penganiayaan, termasuk sanksi kode etik Polri. Terancam dipecat," kata Setiawan. (tribun-papua.com/ kompas.com/ Safwan Ashari Raharusun/ Maichel)
Sebagaian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Pembakar Istrinya di Sorong Terancam Pidana Belasan Tahun dan Dipecat dari Polri