Senin, 29 September 2025

5 Fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung di Jaksel, Dilakukan Selama Bertahun-tahun & Ini Pengakuan Pelaku

Seorang ayah di Jakarta Selatan tega setubuhi anak kandungnya selama bertahun-tahun. Pelaku mengaku kasihan saat melakukan aksi bejatnya.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Ayah kandung yang cabuli anak kandungnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Jakarta Selatan (Jaksel)

Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang remaja putri sebut saja Bunga namanya.

Ia dinodai oleh orang dekatnya sendiri, yakni ayah kandungnya.

Pelaku berinisial H (43) itu tega merudapaksa anaknya selama bertahun-tahun.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com sajikan rangkuman fakta-faktanya.

Baca juga: POPULER REGIONAL Kronologi Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis | Pria Mutilasi Teman Kencan

1. Dilakukan selama Bertahun-tahun.

Dilansir dari TribunJakarta.com, belakangan diketahui, aksi bejat H terhadap anaknya dilakukan selama bertahun-tahun.

Hal ini terjadi setelah kedua orangtua Bunga bercerai pada saat dirinya masih duduk di bangku TK.

Sedangkan aksi bejat H pertama kali dilakukan pada awal tahuan 2017.

Saat itu Bunga masih berusia 9 tahun.

Terhitung sejak 2017 hingga pindah dari Riau ke Jakarta pada 2021, H telah melecehkan anak kandungnya selama 4 tahun.

Kini pelaku berhasil ditangkap kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.

2. Modus Pelaku

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, H mulanya lebih dulu menyuruh korban untuk memijatnya.

"Tersangka mengawali aksinya dengan berpura-pura menyuruh korban untuk memijatnya," kata Azis saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Perempuan Gangguan Jiwa di Lampung Ini Diduga Berulangkali Jadi Korban Rudapaksa

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan