Rabu, 27 Agustus 2025

Melahirkan di Kamar Mandi Tanpa Bantuan Siapa Pun, Mahasiswi Ini Membuang Bayinya di Tempat Sampah

Up (19) mahasiswi sebuah akademi keperawatan di Garut itu membuah jabang bayinya di pembuangan sampah di Kota Bandung.

Editor: Hendra Gunawan
Nazmi Abdurrahman/Tribun Jabar
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang (kanan) menunjuka barang bukti, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (6/7/2021). 

Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa membuang bayi tersebut karena malu, karena hasil hubungan gelap.

"Motifnya, bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Ia mengaku malu dan berniat membuangnya," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara maksimal 10 tahun. (Nazmi Abdurrahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Malu Lahirkan Bayi dari Hubungan Gelap, Mahasiswi Akper di Garut Buang Bayi ke Tempat Sampah

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan