Melahirkan di Kamar Mandi Tanpa Bantuan Siapa Pun, Mahasiswi Ini Membuang Bayinya di Tempat Sampah
Up (19) mahasiswi sebuah akademi keperawatan di Garut itu membuah jabang bayinya di pembuangan sampah di Kota Bandung.
Editor:
Hendra Gunawan
Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa membuang bayi tersebut karena malu, karena hasil hubungan gelap.
"Motifnya, bayi itu hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. Ia mengaku malu dan berniat membuangnya," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 77A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara maksimal 10 tahun. (Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Malu Lahirkan Bayi dari Hubungan Gelap, Mahasiswi Akper di Garut Buang Bayi ke Tempat Sampah