PNS Wanita Selingkuh dengan Pria Bermobil, Dipergoki Suami Sedang Berduaan di Hotel
Suami juga menyebut keduanya melanggar jam kerja sebab seharusnya mereka masih berdinas di kantor desa/kecamatan.
Editor:
Hasanudin Aco
"Sekarang istri saya statusnya buron, kalau selingkuhannya sudah ditahan di Polsek Senduro," kata MH.
Sementara Kepala BKD Lumajang, Taufik Hidayat membenarkan adanya penggerebekan perselingkuhan tersebut dan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menurutnya perbuatan tersebut termasuk bentuk pelanggaran profesi.
"Hukuman paling berat pemberhentian secara tidak hormat dan paling penurunan pangkat 3 tahun," kata dia.