Sabtu, 23 Agustus 2025

Tak Hanya Sekap dan Aniaya, Oknum Kades di Sumedang Lecehkan Anak di Bawah Umur di Kantor Desa

Gadis di bawah umur itu adalah saudaranya A dan aksi pelecehan dilakukan di Kantor Desa Cilengkrang pada Jumat (9/7/2021) malam

Editor: Eko Sutriyanto
Shuttershock
Ilustrasi pelecehan seksual pada gadis 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang diketahui berinsial A beserta temannya disekap dan dianiaya di kantor Desa Cilengkrang oleh RM dan SU yang tak lain merupakan orang tua dari RM.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Selamet, saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut.

GELAR PERKARA - Kapolsek Ponjong AKBP Sudono (tengah) dan 3 pelaku (belakang) kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Kamis (08/07/2021). 
GELAR PERKARA - Kapolsek Ponjong AKBP Sudono (tengah) dan 3 pelaku (belakang) kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Kamis (08/07/2021).  (TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando)

"Ya, benar, terduga pelaku sedang diperiksa di Mapolres Sumedang," kata Yanto Selamet, Sabtu (10/7/2021) malam.

Meski begitu, Yanto tak menjelaskan secara terperinci apa yang melatarbelakangi kasus penganiayan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Sumedang dan kepala desa tersebut.

"Lagi diperiksa dulu, ya," kata Yanto.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Baru Kasus Penyekapan di Sumedang, Gadis di Bawah Umur Ikut Jadi Korban Pelecehan Kades

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan