Rabu, 27 Agustus 2025

UPDATE Mayat Wanita Hangus Terbakar di Tangerang, Dibunuh Mantan Pacar, Sakit Hati Lamaran Ditolak

Berikut update dari kasus penemuan mayat wanita hangus terbakar di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Korban dibunuh mantan pacar karena lamaran ditolak.

TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Kondisi area penemuan jasad di Suradita Lele, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Sabtu (10/7/2021). 

Sampai saat ini, keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tangerang Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya,  kasus penemuan mayat wanita dalam kondisi hangus terbakar terjadi di Kabupaten Tangerang.

Diketahui tempat kejadian perkara persisnya berada di sebuah kebun di kawasan Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Bagaimana kelengkapan informasi lengkap dari kasus ini? Berikut Tribunnews.com rangkumkan fakta-faktanya:

Baca juga: Pasutri Tewas di Blitar, Zakaria Tergantung di Pohon Rambutan, Jasad Siti Ditemukan Tanpa Busana

Viral di media sosial

Dirangkum dari Wartakotalive.com, video viral yang memperlihatkan penemuan mayat wanita hangus terbakar, viral di media sosial.

Rekaman yang dibuat oleh warga itu disebarkan lewat aplikasi berbagai pesan WhatsApp.

Video mulai menjadi bahan perbincangan sejak Jumat, 9 Juli 2021, siang.

Video berdurasi 30 detik itu mempertontonkan sosok jasad manusia yang telah hangus terbakar di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Dari latar tempat pada video, terlihat mayat tersebut berada di sebuah kebun yang banyak tumbuh pohon singkong.

Kata polisi

Kapolsek Cisauk, AKP Chairul Rida, membenarkan penemuan ini.

Ia mengatakan, jasad wanita itu ditemukan pada Jumat (9/7/2021) pukul 06.00 WIB.

Si penggarap kebunlah yang pertama kami menemukan jasad tersebut, saat hendak bercocok tanam.

"Ditemukan jam enam pagi di kebun warga, tanah lapang, bukan perumahan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan