15 Tahun Buron Dengan Ganti Nama, Pembobol Bank Mandiri Rp 120 M Tertangkap Setelah Terpapar Corona
Yosef sempat mengelabui penyidik Polda Jabar dengan memalsukan identitas KTPnya menjadi Yosef Tanujaya.
Editor:
Hendra Gunawan
Atas bantuan pengucuran kredit tersebut, Yosef mendapatkan imbalan uang sebanyak Rp 6,4 miliar dan perusahaannya PT Rifan Financindo Sekuritas me dapat fee sebesar 7,5 persen dari jumlah kredit yang dikucurkan.
"Akibat dari pencairan kredit yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku pada waktu itu menyebabkan kerugian negara dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain," kata Leonard. (Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Buron Hampir 15 Tahun, Pembobol Bank Mandiri Rp 120 Miliar Ditangkap Polda Jabar dan Kejagung