Belasan Orang Dicokok Polda Jambi Saat Ngebor Minyak Ilegal di Area Perusahaan
Mereka diamankan saat petugas dari Polda Jambi melakukan operasi penertiban ilegal drilling pada Selasa (13/7/2021)
Editor:
Eko Sutriyanto
"Selain mengamankan para pelaku, tim gabungan mengamankan barang bukti yang ada kaitannya dengan ilegal drilling," katanya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu) unit kendaraan Truk Mitsubishi Canter warna Kuning yang mengangkut Alat Rik untuk pengeboran dengan Nopol BH 8161 GI, 1 (satu) Unit Mobil Mitshubisi Pajero warna putih Nopol : BG 1551 BD yang diduga digunakan oleh pemilik Rik, 1 (satu) unit Pickup Grandmax Warna Putih yang digunakan oleh pekerja Rik dan lengkap dengan Mata Bor dan 2 (dua) unit mesin Pompa Sedot .
"17 orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Batanghari untuk pemeriksaan. Hari ini tim gabungan bersama pihak perusahaan akan melaksanakan giat disruptif (pengrusakan dan penutupan) sumur-sumur yang ada di lokasi PT AAS dengan menggunakan alat berat," pungkasnya. ( Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Lakukan Pengeboran Minyak Ilegal di Wilayah Perusahaan, 17 Orang Dicokok Polda Jambi