Minggu, 24 Agustus 2025

Belasan Orang Dicokok Polda Jambi Saat Ngebor Minyak Ilegal di Area Perusahaan

Mereka diamankan saat petugas dari Polda Jambi melakukan operasi penertiban ilegal drilling pada Selasa (13/7/2021)

Editor: Eko Sutriyanto
tribunjambi/aryo tondang
17 orang pelaku ilegal drilling (pengeboran minyak ilegal) berhasil diringkus tim gabungan Polda Jambi 

"Selain mengamankan para pelaku, tim gabungan mengamankan barang bukti yang ada kaitannya dengan ilegal drilling," katanya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu) unit kendaraan Truk Mitsubishi Canter warna Kuning yang mengangkut Alat Rik untuk pengeboran dengan Nopol BH 8161 GI, 1 (satu) Unit Mobil Mitshubisi Pajero warna putih Nopol : BG 1551 BD yang diduga digunakan oleh pemilik Rik, 1 (satu) unit Pickup Grandmax Warna Putih yang digunakan oleh pekerja Rik dan lengkap dengan Mata Bor dan 2 (dua) unit mesin Pompa Sedot .

"17 orang pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Batanghari untuk pemeriksaan. Hari ini tim gabungan bersama pihak perusahaan akan melaksanakan giat disruptif (pengrusakan dan penutupan) sumur-sumur yang ada di lokasi PT AAS dengan menggunakan alat berat," pungkasnya. ( Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Lakukan Pengeboran Minyak Ilegal di Wilayah Perusahaan, 17 Orang Dicokok Polda Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan