Jumat, 12 September 2025

Awalnya Reuni dengan Konsumsi Miras, Seorang Pria Lalu Bunuh Temannya, Tersinggung Ucapan Korban

Seorang pria tewas ditusuk temannya. Peristiwa penusukan terjadi setelah keduanya mengadakan reuni dengan mengonsumsi miras.

Editor: Miftah
kantipurnetwork.com
Ilustrasi Pembunuhan- Seorang pria tewas ditusuk temannya. Peristiwa penusukan terjadi setelah keduanya mengadakan reuni dengan mengonsumsi miras. 

"Terpengaruh miras, spontan melukai korban," ungkapnya.

Arfian menjelaskan pelaku di jerat pasal 338 KUHP jo 351 ayat 3 KUHP, Undang-undang nomor 1 tahun 1946 dengan maksimal hukuman penjara 15 tahun.

Sementara itu, PAT pelaku penganiayaan mengakui akan perbuatannya dan menyesal.

"Sangat sangat menyesal, ingin bersilahturahmi dengan keluarga korban," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Kamis (15/7/2021).

Berita lain kasus pembunuhan.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kronologi Lengkap Insiden Pria Tewas Ditusuk di Klego : Satu Ucapan Korban Bikin Pelaku Ngamuk

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan