Sabtu, 13 September 2025

Hubungan Sesama Jenis Berujung Pembunuhan Berencana di Tanggamus, Pelaku Kesal Selalu Dibayar Kurang

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria berinisial DS (32) seorang pemilik konter ponsel di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Editor: Adi Suhendi
Tribunlampung / Tri
Jasad pria yang ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, dibawa ke RS Bhayangkara, Senin (12/7/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGGAMUS – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria berinisial DS (32) seorang pemilik konter ponsel di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Sebelumnya jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Lampung, Senin (12/7/2021) pagi.

Polisi pun bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya.

Tak butuh waktu lama, kepolisian akhirnya meringkus terduga pelakunya.

Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan, tersangka dua orang.

Masing-masing berinisial BM alias Alan (21) warga Talang Padang dan SA (33) warga Kedondong, Pesawaran.

“Hasil diketahuinya identitas korban, kita bisa mengidentifikasi satu pelaku berinisial SA di Pesawaran,” ujar Ramon, Kamis (15/7/2021).

“Langsung dilakukan penangkapan, selanjutnya bisa ditangkap pelaku berikutnya BM,” kata dia menambahkan.

Baca juga: Pasangan Sesama Jenis di Bekasi Adu Jotos, Satu Diantaranya Meninggal

Ramon mengatakan, kasus pembunuhan ini diawali dari perencanaan pada Sabtu (9/7/2021) lalu.

Diawali dari cerita BM kepada SA untuk perencanaan pembunuhan terhadap DS, seorang wirausaha di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting.

Selanjutnya BM menjemput SA di Pesawaran dan disuruh menunggu di Pekon Banjar Agung Udik di kebun masyarakat.

Lalu BM menjemput korban DS ke konternya di Gisting.

Lalu keduanya ke lokasi yang sudah ditentukan.

"Di tempat itu, tersangka BM berhubungan dengan korban, hubungan ini adalah hubungan sejenis (laki-laki)," kata Ramon.

Menurut Ramon, antara korban dan BM memiliki hubungan sejenis dan sudah sering berhubungan badan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan