Kasus Pencurian di Lombok Terungkap Gegara Sepeda Motor yang Dicuri Dilengkapi GPS
Kapolsek Cakranegara mengatakan, pelaku terbilang licin setiap beraksi selalu membawa jimat yang dipercayainya bisa memuluskan kejahatannya
Editor:
Eko Sutriyanto
Dari hasil pengembangan, pelaku sudah mencuri sepeda motor di empat lokasi.
Baik di wilayah hukum Polresta Mataram dan Polres Lombok Barat.
”Kami masih berkoordinasi dengan penyidik polres untuk proses pengembangan,” terangnya.
Kini Hambali mendekam di sel tahanan Mapolsek Cakranegara.
Baca juga: Mengaku Bawa Ayam, Ibu Muda Asal Garut Ini Ternyata Membawa Jasad Bayi di Dalam Mobil Travel
Dia dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Sementara itu, Hambali mengaku ajimat itu didapatkan dari seseorang.
Dipercaya memberikan kekuatan saat akan beraksi.
”Kalau gunakan bebadong bisa lebih kuat dan kalau ada pukulan tidak merasakan sakit,” kata Hambali saat diinterogasi Kapolsek.

Dari pengakuannya, setiap beraksi dia selalu berjalan dengan dua orang rekannya, AS dan MN.
”Saya yang mengambil sepeda motor. Dua teman saya hanya menunggu di luar,” akunya jujur.
Di depan Kapolsek, Hambali berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Dia mencuri karena tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
”Pekerjaan tidak punya. Penghasilan juga begitu. Ini terakhir, kali saya bakal mencuri,” kata Hambali.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jimat Disebut Tak Mempan, Pencuri asal Lombok Tengah Diringkus Setelah Dilacak Melalui GPS