Selalu Pakai Masker, Dokter Gadungan Tipu Keluarga Pasien Rp 45 Juta, Karyawan RS Tak Sadar
Seorang pria berinisial CRW alias R (22) ditangkap polisi karena melakukan penipuan. Ia mengaku sebagai dokter dan menipu korbannya hingga Rp 45 juta.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Pemuda itu ditangkap di tempat kos di Jogjakarta, saat akan bersiap melarikan diri.
Uang Rp45 juta sudah digunakan R untuk belanja dan membayar utang.
"Agar tidak terjadi kejadian yang sama, masyarakat untuk lebih hati-hati saat berkenalan dengan orang di media sosial dan lebih selektif," tegasnya
R kini didakwa dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gara-gara Wajib Pakai Masker, Seisi Karyawan Rumah Sakit di Jogja Tak Sadar ada Dokter Palsu Beraksi