Virus Corona
Profil Inda Raya, Wakil Wali Kota Madiun, Bagikan Gajinya untuk Warga Terdampak Covid-19
Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya, membagikan gajinya sebesar Rp22 juta untuk membantu warga terdampak Covid-19.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan laju kasus Covid-19, Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, menyisihkan gajinya untuk membantu warga yang terdampak.
Gajinya sebesar Rp22 juta per bulan ia bagikan pada warga yang tedampak pandemi Covid-19.
Dikutip dari TribunMadiun.com, Inda mengungkapkan niat baiknya itu dilakukan atas seizin suami.
Ia mengatakan akan membantu warganya sekuat mungkin hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Diketahui, Inda sudah melakukan aksinya sejak PPKM Mikro diterapkan.

Baca juga: Harta Kekayaan Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil, Capai Rp981 Juta
Baca juga: Fakta Terbaru ABG Hamil 9 Bulan Tewas Membusuk di Madiun, Ada Luka Benda Tumpul di Tubuhnya
"Nawaitu dan seizin suami, seluruhnya. Kalau kemarin-kemarin memang sudah bantu yang terdampak, entah sudah berapa, nggak pernah hitung wong gak pake nota."
"Di rekening habis, top up, habis lagi, top up lagi. Tidak ada rencana sampai kapan, sampai sekuatnya. Insyaallah akan selalu bantu," katanya, usai melakukan patroli PPKM Darurat, Minggu (18/7/2021).
Selama melakukan patroli PPKM Darurat, Minggu, Inda membagikan paket sembako pada PKL, tukang ojek online, dan tukang becak di Jalan Soedirman, Jalan dr Soetomo, dan Jalan Diponegoro.
Tak hanya itu, ia juga memborong dagangan PKL yang berjualan di sepanjang alan tersebut menggunakan uang pribadinya.
Lantas, dagangan yang ia beli, dibagikan pada warga.
Profil Inda Raya

Mengutip situs Pemkot Madiun, Inda Raya lahir di Madiun pada 3 Desember 1981.
Inda merupakan Wakil Wali Kota Madiun periode 2019-2024.
Saat Pilkada 2018, Inda dan pasangannya, Maidi, diusung lima partai besar.
Dikutip dari TribunMadiun.com, Inda dan Maidi diusung PDIP, PKB, PAN, PPP, dan Partai Demokrat.
Baca juga: Retno Setyowati, Kades Termuda di Madiun Meninggal setelah Terpapar Covid-19, Ini Sosoknya
Baca juga: Pencuri Pocong di Madiun Akhirnya Dibekuk, Bukan Karena MOtif Ekonomi, Mereka Beraksi Demi Ini
Ia resmi dilantik menjadi Wakil Wali Kota bersama Wali Kota Madiun, Maidi, pada 29 April 2019, setelah memenangkan Pilkada 2018.
Dilansir SuryaMalang.com, Inda dan Maidi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Grahadi.
Kala itu, Inda dan Maidi diarak menggunakan dua kereta kencana saat tiba di Madiun usai dilantik.
Riwayat Pendidikan
- SD Madiun Lor IX/XII (Endrakila)1987-1994;
- SMP Negeri 1 Madiun 1994-1997;
- SMA Negeri 2 Madiun 1997-2000;
- Universitas Trisakti Jakarta 2005;
- University of Wollongong Sydney Australia 2007.
Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Babinsa Optimalkan Fungsi PPKM Mikro di Kecamatan Wungu Madiun
Baca juga: Panglima TNI: Pentingnya Sinergi 4 Pilar Dalam Penegakan PPKM Mikro di Kota Madiun
Pengalaman Organisasi
- Ketua PRSI Kota Madiun 2004;
- Pengurus Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia Jateng (AIMI) (2011);
- Anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) (2012);
- Anggota Womenpreneur Community (WPC) (2012);
- Bendahara Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Jawa Tengah (2016);
- Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (2014-2019);
- Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Bidang Pariwisata (2019-2024).
Pernah Tegur Pimpinan Bank

Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya, menegur pimpinan sebuah bank karena AC di ruang pelayanan menyala.
Baca juga: Panitia Diminta Tes Covid-19 Sebelum Pemotongan Hewan Kurban, Lansia & Anak-anak Dilarang ke Lokasi
Baca juga: Cerita Pilu dari Boyolali, Setia Rawat Suami Positif Covid, Sang Istri Lebih Dulu Dipanggil Ilahi
Bukan tanpa alasan, perkantoran diketahui menjadi satu diantara klaster penularan Covid-19.
Terutama perkantoran dengan ruangan ber-AC.
"Saat ini perkantoran juga menjadi salah satu klaster penularan Covid-19. Terutama perkantoran dengan ruangan ber-AC."
"Untuk itu kami berikan peringatan kepada pengelola kantor yang kurang memperhatikan masalah ini," ujarnya saat patroli bersama Satgas Covid-19, Rabu (7/7/2021), dilansir Kompas.com.
Meski meminta mematikan AC di ruang pelayanan, Inda memperbolehkan bank tersebut menggunakan kipas angin untuk mendinginkan ruangan.
Ia juga meminta agar pintu dalam kondisi terbuka supaya sirkulasi udara mengalir lancar.
"Bank ini juga melayani masyarakat. Untuk itu prokesnya harus lebih ditingkatkan."
"Saya menyaksikan hal kecil seperti sirkulasi udara dan penggunaan AC seringkali diabaikan," katanya.
Baca artikel Virus Corona lainnya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunMadiun.com/Rahadian Bagus, SuryaMalang.com/Rahadian Bagus, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)