Jumat, 22 Agustus 2025

Virus Corona

Polisi Tangkap Perusuh Berbaju Hitam yang Bawa Bom Molotov Saat Unjuk Rasa Menolak PPKM Darurat

Bom molotov itu didapat dari lima orang demonstran. Kelimanya saat ini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Editor: Hasanudin Aco
Deni Denaswara/Tribun Jabar
Massa aksi yang melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Rabu (21/7/2021). 

PPKM diketahui akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021, dan akan diperlonggar jika angka kasus sudah terkendali.

Tiga Orang Tertular Virus Corona

Mereka yang diamankan kemudian jalani tes swab antigen di halaman Gedung Sate, Kota Bandung Rabu (21/7/2021). Saat ini, sudah ada tiga orang tertular virus corona.

Pantauan Tribun, saat ini massa yang berpakaian hitam-hitam ini masih dikumpulkan di halaman Gedung Sate untuk melakukan swab antigen.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, tiga orang yang dinyatakan reaktif itu sudah dipisahkan dari kelompoknya.

"Dari hasil sementara untuk swab antigen, ternyata sudah ada tiga orang dinyatakan reaktif, tertuluar virus corona," ujar Kombes Ulung Sampurna Jaya di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).

Massa aksi yang diamankan ini diduga menjadi perusuh saat unjuk rasa protes PPKM Darurat yang dilakukan mahasiswa, pedagang dan driver ojol. Selain itu, mereka juga sempat merusak fasilitas publik di sejumlah titik di Kota Bandung.

Dari total 150 orang yang diamankan itu, kata dia, rata-rata masih berstatus sebagai pelajar.

"Mahasiswa ada sembilan orang, SMA 35 orang, SMP enam orang dan lain-lainnya 34 orang. Lain-lainnya itu putus sekolah dan pengangguran," katanya.

Menurut Ulung, selain membuat ricuh, kelompok ini juga diamankan karena tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tak memakai masker bahkan berkerumun.

"Kita bubarkan mereka karena mereka tidak mematuhi prokes, tidak memakai masker, menutup jalan sehingga terjadi kemacetan panjang, kemudian mereka melakukan perusakan," ucapnya.

Diduga Ditunggangi Kelompok Anarko

Dugaan kelompok berhaluan anarko menunggangi unjuk rasa menentang PPKM darurat itu dilihat dari pola unjuk rasa yang nyaris sama dengan unjuk rasa saat menentang pengesahan RUU KUH Pidana pada 2019 dan unjuk rasa menentang Omnibus Law pada 2020.

Saat itu, massa pengunjuk rasa digerakan oleh seruan aksi yang ditemukan di media sosial. Kemudian, peserta unjuk rasa saat itu juga ada kehadiran pelajar SMA serta berpakaian hitam-hitam.

Para pemuda yang didominasi pelajar SMA ini mengaku mendapat ajakan turun aksi dari media sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan