Kamis, 28 Agustus 2025

Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri Berulang Kali, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban Jika Tak Nurut

Seorang gadis berinisial GA (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah tirinya.

Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang gadis berinisial GA (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah tirinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berinisial GA (14) menjadi korban rudapaksa.

Ironisnya, pelaku rudapaksa itu adalah ayah tiri korban, AA (40).

Perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan berulang kali.

Setiap melancarkan aksi tak senonohnya, pelaku selalu mengancam akan membunuh ibu korban.

Peristiwa itu terjadi di Desa Pematang Binatani, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Dalam press release di gedung Satreskrim Mapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy menjelaskan terbongkarnya tindak asusila yang dilakukan pelaku lantaran korban melapor ke Mapolsek Mesuji Makmur.

"Jadi kemarin siang kita menerima laporan, dari korban GA (15) yang datang bersama ibunya dan memberitahukan terkait kejadian yang menimpanya," jelas Kapolres kepada Tribunsumsel.com, Senin (2/8/2021) siang.

Baca juga: Lansia Lumpuh di Kursi Roda Dirudapaksa Kakek 70 Tahun, Pelaku Bopong Korban, Kepergok saat Beraksi

Dijelaskan Alamsyah, kejadian pertama kali terjadi Sabtu (5/7/2021) silam sekitar jam 02.00 WIB.

Demi untuk melancarkan aksinya, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengancamnya supaya niat bejatnya dapat terlaksana.

"Pelaku mengancan dan berkata kalau mau tidur pintu kamar jangan dikunci, kalau enggak mamak kamu ku bunuh," jelasnya.

Tidak lama anak korban masuk ke dalam kamar dan kemudian pelaku masuk juga ke dalam kamar anak tirinya itu di saat korban tengah tertidur pulas.

"Selanjutnya pelaku menutup pintu kamar dan membangunkan korban serta mendekap mulut dan pelaku kembali mengancam dengan perkataan 'kalau kamu nggak mau melayaniku, mamak kamu ku bunuh'," terang Alamsyah.

Selain itu, pelaku telah melakukan rudapaksa terhadap korban sebanyak 5 kali yang dilakukan sejak tanggal 5 Juli 2021 lalu.

Semua rudapaksa itu dilakukan pelaku di kamar korban pada saat dini hari.

"Setiap hendak melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengancam dan akan membunuh ibunya bila korban tidak mau dirudapaksa," bebernya pelaku tinggal satu rumah bersama dengan korban dan istrinya.

Baca juga: Ibu Curiga Lihat Perut Anak Membesar, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri dan Pamannya

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan