Fakta Terbaru Kecelakaan Maut di Bintaro, Pengendara Moge Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Berikut fakta-faktanya.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Akibat insiden ini, seorang wanita berumur 50 tahun berinisial H tewas.
Korban tewas setelah tertabrak motor gede (moge) yang dikendarai oleh AS (17).
Kini polisi terus mendalami kecelakaan maut ini.
Kabar terbarunya, polisi telah menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini.
Bagaimana kelengkapan informasinya? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: Diperiksa Lebih dari 24 Jam, Bagaimana Status Pengendara Moge Terlibat Tabrakan Maut di Serpong ?
Viral di media sosial
Kecelakaan yang menewaskan H terjadi pada Minggu (1/8/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.
Detik-detik kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan bermotor itu juga sempat viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, satu akun Instagram yang ikut mengunggah video adalah @infobintaro.id.
Hingga Rabu (4/8/2021), video sudah ditonton lebih dari 10 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.
Kronologi kejadian
Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama Baso, mengungkapkan kronologi kecelakaan tersebut.
Mulanya, seorang pria berinisial AS, pengendara motor gede alias moge Kawasaki ER-6n, melaju dari arah Flyover Permata ke arah lampu merah Penabur.
AS ketika itu tengah sunmori bersama sejumlah temannya.
Sesampainya di dekat Hotel Santika, AS menabrak korban yang sedang mengendarai Honda Beat di depannya.
Baca juga: Pengakuan Sopir Mobil Dinsos yang Kabur setelah Tabrak Pesepeda di Makassar, Mengantuk hingga Takut
"H yang berada di depannya pada saat itu sedang berhenti hendak berbelok ke arah kiri."
"Posisi benturan, bagian depan dari kendaraan sepeda motor Kawasaki ER-6N milik AS menabrak bagian belakang dari kendaraan korban," papar Nanda, dikutip dari TribunJakarta.
Korban mengalami cidera parah di bagian kepala hingga tewas di lokasi.
"H mengalami luka pendarahan pada kepala selanjutnya meninggal dunia di TKP," jelas Nanda.
Kondisi motor

Mengutip TribunJakarta, motor gede (moge) Kawasaki ER-6N hijau itu kondisinya hancur menjadi dua bagian.
Moge itu rusak pada bagian depan.
Garpu stang motor sampai patah dan ban terlepas.
Moge milik pemuda berinisial AS (17) itu tidak bisa berdiri tegak walupun sudah disangga standar.
Baca juga: Nenek 60 Tahun Tewas saat Menyeberang Jalan, Ditabrak Pikap yang Melaju dengan Kecapatan Tinggi
Sementara, sepeda motor Honda Beat biru milik H (50) hanya rusak ringan.
Bagian lampu belakang motor matic itu pecah.
Selebihnya tidak ada kerusakan yang berarti.
Kini kedua motor yang terlibat kecelakaan masih diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong.
Resmi jadi tersangka

Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama Baso, mengatakan AS resmi berstatus tersangka mulai Selasa (3/8/2021).
"Pada hari ini, saya nyatakan bahwa kasus tersebut telah naik ke proses penyidikan. Tersangka yang ada pada kecelakaan ini adalah di pihak pengendara sepeda motor besar tersebut."
"Saudara AS sendiri sebagai pengendara moge sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Nanda, dikutip dari TribunJakarta, Rabu (4/8/2021).
AS dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ).
Baca juga: Antar Teman ke Tangerang Naik Motor, Pemuda Asal Riau Tewas Ditabrak Truk di Lampung Selatan
AS dianggap lalai dalam berkendara hingga menghilangkan nyawa orang lain.
Ancaman hukuman pasal tersebut adalah enam tahun penjara.
Nanda menambahkan, polisi akan memproses tersangka sesuai dengan perundang-undangan sistem pengadilan anak.
Ini lantaran AS masih di bawah umur.
"Jadi kami pertimbangkan lagi bahwa akan dikedepankan diversi atau mediasi, atau restoratif justice. Kami tidak akan serta merta mempidanakan pengendara moge tapi akan kami kedepankan diversi tersebut," papar Nanda.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)