Jumat, 12 September 2025

Pasutri 21 Tahun Begal Taksi Online, Berawal Mobil yang Disewa Habis Bensin, hingga Ide sang Istri

Pasangan suami istri (pasutri) asal Banjarnegara, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi karena membegal seorang sopir taksi online.

TribunJabar.id/Cikwan Suwandi, Kompas.com/Farida Farhan
Sepasang suami istri yang membegal sopir taksi online di Karawang. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) asal Banjarnegara, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.

Keduanya ditangkap karena melakukan pembegalan terhadap seorang sopir taksi online di Karawang, Jawa Barat.

Pelaku yakni Adi Surya (21) dan istrinya, Bintang Sukma (21), sedangkan korbannya adalah Assruddin (55).

Aksi pembegalan yang dilakukan pasangan suami istri itu dilakukan pada 30 Mei 2021.

Diberitakan Kompas.com, saat itu, keduanya berangkat dari Banjarnegara menggunakan mobil sewaan.

Dengan mobil itu, mereka mengaku hendak pergi ke Banten mencari pekerjaan.

Namun, saat tiba di Ciasem, Subang, mobil tersebut kehabisan bensin.

Keduanya kemudian meninggalkan mobil tersebut di pinggir jalan.

Kunci mobil masih menempel dan STNK berada di dalam mobil.

Baca juga: Viral Seorang Pria Uji Kebaikan Bapak Penjual Bensin, Videonya Ditonton Hingga 16 Juta Kali

Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman Imam Qomarudin mengatakan, keduanya kemudian menyewa taksi online yang dikendarai Asruddin di depan Pasar Induk Cikopo.

Keduanya meminta diantarkan ke Daerah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe, Karawang.

Saat itu, alasan mereka kepada sopir taksi online itu hendak mengunjungi saudara.

"Ia menyewa taksi online menggunakan aplikasi dari seorang warga yang lewat saat itu," kata Oesman kepada wartawan di Mapolsek Telukjambe Timur, Selasa (3/7/2021), dilansir Tribun Jabar.

Kemudian, pasangan suami istri yang baru menikah itu justru mengarahkan mobil ke tempat pemakaman.

Adi kemudian pura-pura menelepon saudaranya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan