Senin, 25 Agustus 2025

Niat Pinjam Uang Malah Dihina, Pria di Sintang Nekat Bunuh Kakek, Nenek dan Cucu di Kebun Sawit

Seorang pria berinisial RN (27)ditangkap karena melakukan pembunuhan terhadap kakek, nenek dan cucu di Kebun Sawit.

Polres Pontianak
Kakek, nenek dan cucu ditemukan meninggal tidak wajar di kebum sawit, Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada hari yang berbeda, Rabu 4 Agustus dan Kamis 5 Agustus 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial RN (27)ditangkap karena melakukan pembunuhan.

RN nekat menghabisi nyawa pasangan suami istri dan cucunya.

Pembunuhan terjadi berawal saat pelaku berniat meminjam uang kepada salah seorang korban.

Namun, saat itu, korban malah mendapatkan hinaan dari korban.

Dari situ, pelaku akhirnya dendam dan merencanakan aksi pembunuhan.

Pelaku pembunhan terhadap warga Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat akhirnya terungkap.

Kerja keras Satreskrim Polres Sintang dalam 2x24 jam membuahkan hasil. Pelaku berinisial RN berhasil dibekuk. Pada Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: FAKTA Lengkap Kakek, Nenek dan Cucu Tewas Dibunuh, Pelaku Dendam Gara-gara Ucapan Korban

Pria berusia 27 tahun itu diamankan di rumahnya, Dusun Laman Natai, Desa Solam Raya.

"Pelaku kita amankan kemarin malam. Pelaku sudah mengakui memang melakukan itu (pembunuhan)," kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin, Jumat 6 Agustus 2021.

Peristiwa tragis itu terjadi bermula saat pelaku RN berniat meminjam sejumlah uang kepada Turyati senilai Rp 5 juta rupiah pada hari Senin, 2 Agustus 2021.

Saat itu, jawaban Turyati menyakiti hati pelaku.

"Pelaku merasa sakit hati dan dendam dengan perkataan korban. Saat pelaku meminjam uang, korban mengatakan, 'Kau ini bah orang miskin, nanti balikin gimana, tanah tidak punya. Punya uang kalau lele laku'," kata Hoerruding menirukan ucapak pelaku.

Akhirnya pelaku dendam dan timbul niat untuk membunuh.

Pada hari Selasa, 2 Agustus 2021, sekitar pukul 18.30 wib, Sugiyono bersama cucunya Afsya mendatangi rumah RN untuk mengajak pergi ke sintang dan akan membantu niat RN untuk meminjam uang 5 juta kepada Turyati, istrinya.

RN kemudian meminjam uang 200 ribu untuk berobat sekaligus minta tolong di antarkan ke rumah mantri.

RN (duduk), tersangka dalam kasus pembunuhan berantai di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalbar, berhasil dibekuk.
RN (duduk), tersangka dalam kasus pembunuhan berantai di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalbar, berhasil dibekuk. (Polres Sintang)
Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan