Gempa di Lombok
Tiga Tahun Sejak Gempa Lombok, 22.682 Unit Rumah Tahan Gempa Belum Selesai Dibangun
Masih ada sisa 10 persen rumah korban gempa yang belum selesai dibangun atau sebanyak 22.682 unit rumah.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat, sebanyak 221.062 unit dari 243.744 unit rumah yang rusak akibat bencana gempa Lombok tiga tahun lalu (2018), sudah selesai diperbaiki.
Kini masih ada sisa 10 persen rumah korban gempa yang belum selesai dibangun atau sebanyak 22.682 unit rumah.
Kepala Bidang Rehabilitasi, Rekonstruksi dan Kerjasama Penanggulangan Bencana BPBD NTB Ilham Ardiansyah menjelaskan, pembangunan rumah tahan gempa (RTG) dilakukan melalui dua tahap dengan dana Rp 6,3 triliun lebih.
Pengerjaan tahap pertama sebanyak 226.430 unit RTG, hingga saat ini sudah 211.820 unit selesai dikerjakan atau 99 persen.
Sisanya 1 persen atau 2.350 unit rumah dalam tahap pengerjaan.
Kemudian pengerjaan RTG tahap dua sebanyak 17.314 unit rumah, sudah selesai pengerjaan fisiknya sebanyak 9.242 unit atau 82 persen.

Sementara sisanya 509 unit rumah dalam proses pengerjaan dan 1.275 unit masih tahap perencanaan.
"Sehingga secara keseluruhan progres pembangunan RTG sudah mencapai 90 persen," kata Ilham kepada TribunLombok.com, Kamis (5/8/2021).
Terhadap rumah yang belum rampung, Ilham mengungkapkan tujuh permasalahan yang menjadi penyebab.
Di antaranya, belum rampungnya rekonsiliasi data penerima bantuan stimulan.
Belum adanya SK penetapan (validasi) penerima bantuan stimulan di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Barat.
"Masih terdapat dana bantuan yang sudah dibagikan kepada masyarakat namun belum berprogres," ujarnya.
Kemudian masih terdapat pemblokiran dana bantuan stimulan di Kabupaten Lombok Utara.
Baca juga: Ado Masud Sempat Jadi Pengungsi dan Relawan Gempa di Sulbar Saat Belum Dilantik Jadi Wabup Mamuju
Belum selesainya administrasi laporan pertanggungjawaban penggunaan dana stimulan RTG untuk Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.
Belum adanya persetujuan penetapan jumlah fasilitator dalam penanganan rehab-rekon mulai Mei 2021 hingga Agustus 2021.
Serta belum rampungnya pembayaran gaji fasilitator bulan Desember 2020 dan April 2021.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, beberapa upaya dilakukan BPBD NTB, antara lain BPBD NTB, BPKP, dan BPBD kabupaten/kota melakukan kerja sama sinkronisasi data terhadap data kependudukan dukcapil.
Melakukan verifikasi dan sinkronisasi data. Baik data kerusakan rumah, penyaluran dana bantuan dan progress perbaikan RTG.
Baca juga: Gempa M 8,1 Guncang Alaska, Tidak Berpotensi Tsunami di Indonesia
"Kami telah melakukan koordinasi dengan BNPB terhadap usulan kebutuhan fasilitator dalam penanganan sisa RTG," jelasnya.
Kemudian melakukan penarikan rekening masyarakat yang tidak berprogres.
Dengan berbagai persoalan tersebut, pemerintah kebupaten/kota diharapkan mempercepat proses rekonsiliasi data penerima bantuan stimulan dengan para pihak seperti BNPB, dukcapil, perbankan, TNI dan Polri.
"Segera melakukan validasi dan menetapkan hasil final berupa SK penetapan penerima bantuan stimulan baik Tahap I dan Tahap II," ujarnya.
Terhadap dana yang masih mengendap di rekening masyarakat atau belum berprogres, sebanyak 912 KK tahap I dan II, segera mengembalikan ke rekening BPBD kota/kabupaten sebagai bentuk akuntabilitas.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tiga Tahun Gempa Lombok, 22.682 Unit Rumah Belum Rampung Diperbaiki