Minggu, 31 Agustus 2025

5 Fakta Pembunuhan Berantai di Kalbar, Satu Keluarga Jadi Korban, Motif Pelaku Sakit Hati

Kasus pembunuhan berantai terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Korbannya adalah satu keluarga, berikut fakta-faktanya

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com: YouTube TribunPontianak dan Dok.Polres Sintang
(Kiri) Polisi saat melakukan olah TKP dan (Kanan) RN (duduk), tersangka dalam kasus pembunuhan berantai di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalbar, berhasil dibekuk. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan berantai terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Diketahui korbannya berjumlah tiga orang yang masih satu keluarga.

Mereka adalah pasangan suami istri Sugiyono (52) dan Turyati (46).

Sedangkan satu korbannya lagi berinisial AF (5) yang merupakan cucu dari keduanya.

Tiga korban ditemukan tewas dengan kondisi tak wajar di kebun sawit.

Berikut kelengkapan informasinya yang dikutip dari TribunPontianak.co.id, Sabtu (7/8/2021):

Baca juga: Pasutri dan Seorang Cucunya Tewas di Kebun Sawit, Polisi Temukan Barang Bukti di Rumah Warga

1. Awal kasus

Lokasi penemuan jasad satu keluarga yang ditemukan tewas mengenaskan.
Lokasi penemuan jasad satu keluarga yang ditemukan tewas mengenaskan. (TRIBUNPONTIANAK/AGUS PUJIANTO)

Kasus ini bermula dari penemuan mayat Turyati di kebun sawit Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Korban ditemukan warga pada Rabu (4/8/2021) siang.

Saat itu, mayat Turyati ditemukan terdapat sejumlah luka benda tajam.

Baca juga: Video Viral Bocah Tewas Tertabrak Truk saat Buat Konten YouTube, Polisi Sebut Sopir Tidak Bersalah

Beberapa jam kemudian, warga kembali dihebohkan dengan penemuan mayat Sugiyono dan AF.

Saat penemuan keduanya, jenazah Turyati sudah dimakamkan pada Kamis (5/8/2021) sekitar pukul 7 pagi.

Sugiyono dan AF ditemukan tewas dalam kondisi berdekatan.

Sedangkan lokasinya sekitar 100 meter dari lokasi penemuan mayat Turyati.

2. Kata polisi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan