Kamis, 28 Agustus 2025

Terungkap Hinaan PSK di Lampung Selatan yang Membuat Teman Kencan Tega Menghabisinya

Berdasarkan rekaman video dan foto yang beredar di aplikasi chating WhatsApp, pelaku pembunuhan wanita di kamar kos sebanyak tiga orang.

Editor: Hendra Gunawan
Humas BNN
Ilustrasi 

Satu pelaku lainnya mengaku berasal dari Desa Legundi.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan informasi terakit penangkapan 3 pelaku pembunuhan wanita di kamar kos di Desa Kedaton tersebut.

Baca juga: Motif Pembunuhan Pensiunan ASN di Klaten Diduga Terkait Investasi Emas Bodong

"Iya. Sudah tertangkap," jawab Edwin dalam pesan singkat WhatsAppp, Minggu (15/8/2021).

"Koordinasi dengan Bidhumas Polda. Mereka yang melaksanakan," terangnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lamsel, AKP Enrico Donald Sidauruk pun belum bersedia memberikan keterangan.

Saat dikonfirmasi salah satu awak media Enrico hanya mengatakan besok di Polda.

"Puji Tuhan de. Besok sptnya di Polda de," jawab Enrico singkat melalui via chat WhatsApp.

Dalam rekaman video tersebut pelaku juga mengatakan bahwa dirinya merasa sakit hati karena diusir oleh korban ketika berada di dalam kamar kos.

Luka Sayatan

Mayat wanita yang ditemukan di kosan meninggal karena luka sayatan senjata tajam.

Hal ini disampaikan Kaur Inafis Polres Lampung Selatan Bripka Iedrus Hasby.

Korban bernama Sherly atau S ditemukan tewas di kosan di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 09.00 wib.

Iedrus mengatakan dari visum luar yang dilakukan, terlihat luka sayatan senjata tajam di leher korban.

"Sementara dari hasil visum luar, korban meninggal dunia akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher," kata Iedrus.

"Luka sayaran tersebut cukup panjang, hingga menyebabkan leher korban nyaris terputus," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan