Wanita 19 Tahun Dibunuh Usai Bercinta Dengan Sang Kekasih di Hotel, Berikut Kronologis Kejadiannya
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Penulis:
Adi Suhendi
Korban diketahui dibunuh pelaku pada Minggu (15/8/2021) malam.
Pembunuhan bermula saat pelaku menggunakan mobil mengajak korban ke Hotel Java di wilayah Kabupaten Kudus.
Sesampainya di Hotel pukul 21.30 WIB, pelaku dan korban melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali sampai tertidur.
Baca juga: Dicaci Maki hingga Dituduh Teroris Lewat Medsos, Pria Asal Demak Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
Kemudian pukul 03.00 WIB pelaku bangun dan menjalankan niatnya dengan menjerat leher korban menggunakan tali jumper milik pelaku saat korban masih tidur.
korban pun lemas hingga tidak bergerak.
Pelaku selanjutnya membawa korban ke dalam mobil dan membuangnya di tanggul Sungai Wulan.
Sudah direncanakan
Hingga akhirnya warga menemukan jasad korban, Senin (16/8/2021) pagi.
Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
Polisi menangkap pelaku HR setelah dilakukan penyelidikan.
"Pelaku berhasil diketahui 1x24 jam berdasarkan penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Demak, hasilnya mengarah ke HR ini," kata Kapolres.
Baca juga: Semarang, Demak, Pekalongan Bakal Tenggelam. Sawah Jadi Laut
Tersangka ditangkap di Desa Wonorejo, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak,.
Pelaku mengakui sudah merencanakan aksi pembuhunuhan itu.
Tersangka nekat menghabisi nyawa sang kekasih karena mengetahui korban hamil 6 bulan.
Padahal mereka baru pacaran 4 bulan. Pelaku naik pitam karena cemburu.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. (tribunjateng.com/ Muhammad Yunan Setiawan)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Huda Demak Bunuh Pacar di Hotel Kudus, Kesal Baru Pacaran 4 Bulan Korban Sudah Hamil 6 Bulan