Sabtu, 13 September 2025

Wanita 19 Tahun Dibunuh Usai Bercinta Dengan Sang Kekasih di Hotel, Berikut Kronologis Kejadiannya

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Penulis: Adi Suhendi
Humas Polres Demak
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menanyai pelaku pembunuhan HR (20) saat konferensi pers terkait pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Sungai Wulan, Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak. 

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Sebelumnya, jasad wanita tanpa identitas ditemukan warga, Senin (16/8/2021) sekira pukul 05.00 WIB di tanggul Sungai Wulan, Desa Mijen, Kecamatan Mijen, Demak.

Seorang saksi mata, Kasturi (54) mengatakan, saat ditemukan korban dalam kondisi mengenakan daster merah.

Setelah itu, dia pun melaporkan temuannya ke kepala dusun setempat.

Setelah itu, temuan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Tidak butuh waktu lama kepolisian pun akhirnya menangkap pelakunya.

Pelakunya seorang pria berinisial HR (20) warga Desa Sari, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak.

Pelaku merupakan pacar korban.

Cemburu

Pembunuhan tersebut diketahui berlatar belakang asmara.

Pelaku merasa cemburu terhadap korban DA (19) karena sering melihatnya pergi bersama pria lain.

"Pelaku merasa cemburu karena melihat korban sering pergi bersama pria lain," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Terkait Laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani Siap Sambut Penyidik Polres Demak di Rumahnya

Kepada polisi pelaku mengaku kesal karena pacarnya DA dianggap telah selingkuh.

Hingga akhirnya pelaku pun merencanakan menghabisi nyawa korban.

Kronologi pembunuhan

Korban diketahui dibunuh pelaku pada Minggu (15/8/2021) malam.

Pembunuhan bermula saat pelaku menggunakan mobil mengajak korban ke Hotel Java di wilayah Kabupaten Kudus.

Sesampainya di Hotel pukul 21.30 WIB, pelaku dan korban melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak dua kali sampai tertidur.

Baca juga: Dicaci Maki hingga Dituduh Teroris Lewat Medsos, Pria Asal Demak Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Kemudian pukul 03.00 WIB pelaku bangun dan menjalankan niatnya dengan menjerat leher korban menggunakan tali jumper milik pelaku saat korban masih tidur.

korban pun lemas hingga tidak bergerak.

Pelaku selanjutnya membawa korban ke dalam mobil dan membuangnya di tanggul Sungai Wulan.

Sudah direncanakan

Hingga akhirnya warga menemukan jasad korban, Senin (16/8/2021) pagi.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

Polisi menangkap pelaku HR setelah dilakukan penyelidikan.

"Pelaku berhasil diketahui 1x24 jam berdasarkan penyelidikan Unit Resmob Satreskrim Polres Demak, hasilnya mengarah ke HR ini," kata Kapolres.

Baca juga: Semarang, Demak, Pekalongan Bakal Tenggelam. Sawah Jadi Laut

Tersangka ditangkap di Desa Wonorejo, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak,.

Pelaku mengakui sudah merencanakan aksi pembuhunuhan itu.

Tersangka nekat menghabisi nyawa sang kekasih karena mengetahui korban hamil 6 bulan.

Padahal mereka baru pacaran 4 bulan. Pelaku naik pitam karena cemburu.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun. (tribunjateng.com/ Muhammad Yunan Setiawan)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Huda Demak Bunuh Pacar di Hotel Kudus, Kesal Baru Pacaran 4 Bulan Korban Sudah Hamil 6 Bulan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan