Sabtu, 6 September 2025

Hendak Melerai Keributan Malah Dianiaya dan Dikejar, Seorang Pemuda di Alor Tewaskan Pria 43

Seorang pria berinisial YGM (43) tewas di tangan seorang pemuda, NKL (22) di Desa Otvai, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor NTT

kantipurnetwork.com
Ilustrasi - Seorang pria berinisial YGM (43) tewas di tangan seorang pemuda, NKL (22). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial YGM (43) tewas di tangan seorang pemuda, NKL (22).

Saat itu, YGM terlibat keributan hingga melakukan pengeroyokan terhadap NKL.

NKL sempat kabur, namun terus dikejar oleh korban.

Korban YGM terjatuh, NKL lalu mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban.

Peristiwa itu terjadi di Desa Otvai, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mengutip dari Pos Kupang, kejadian itu bermula pada Senin (23/8/2021) sekira pukul 20.00 Wita.

Berawal saat pelaku NKL diajak pergi melayat oleh NSL di rumah duka salah satu warga di desa setempat.

Dalam perjalanan, pelaku dan saksi membeli minuman keras (miras) jenis sopi.

Keduanya kemudian mengonsumsi miras tersebut di Puskesmas Pembantu Otvai.

Baca juga: Sempat Hubungi Keluarga tapi Terputus, Pria Ditemukan Tewas di Jalan, Titipkan Motor di Rumah Warga

Baca juga: Kasus Ibu dan Anak Tewas di Subang, HP Hilang, Puluhan Foto di Instagram Amalia Mendadak Lenyap

Setelah mengonsumsi miras, keduanya kembali melanjutkan perjalanan ke tempat melayat.

Tiba di tempat melayat, pelaku dan saksi kembali mengonsumsi miras bersama beberapa rekan mereka.

Namun, beberapa saat kemudian terjadi keributan yang berjarak sekira 10 meter dari tempat pelaku.

Seorang yang terlibat dalam keributan itu lalu menghampiri rekan pelaku atas nama Penjor dan hendak memukulnya.

Pelaku yang melihat kejadian itu langsung melerai.

Namun, pelaku malah dipukuli hingga terjatuh.

Tersangka NKL (mengenakan baju tahanan),pemuda 22 tahun disangkakan membunuh YGM (43), warga Desa Otvai Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor saat jumpa pers di Mapolres Alor, Rabu 25 Agustus 2021. (POS-KUPANG.COM/Dok. Polres Alor)
Tersangka NKL (mengenakan baju tahanan),pemuda 22 tahun disangkakan membunuh YGM (43), warga Desa Otvai Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor saat jumpa pers di Mapolres Alor, Rabu 25 Agustus 2021. (POS-KUPANG.COM/Dok. Polres Alor) (POS-KUPANG.COM/Dok. Polres Alor)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan