Rabu, 20 Agustus 2025

Fakta-fakta Pecatan TNI Lecehkan Remaja Pria di Aceh, Modus Razia Narkoba, Pakaian Korban Dilucuti

Mantan TNI berinisial ATS di Kota Banda Aceh harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia dilaporkan ke polisi lantaran telah melecehkan remaja pria.

UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Mantan TNI berinisial ATS di Kota Banda Aceh harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia dilaporkan ke polisi lantaran telah melecehkan remaja pria. 

Berawal dari laporan yang diterima dari masyarakat, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan memintai keterangan dari korban.

"Akhirnya petugas mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim langsung bergerak menelusuri dugaan keberadaan tersangka AT," Ryan, Sabtu (28/8/2021), dikutip dari Serambinews.com.

Keberadaan tersangka AT pun diendus oleh petugas.

Pelaku diketahui berada di kompleks salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mohd Jam.

Petugas pun merapat ke lokasi.

Ternyata saat kedatangan petugas, ATS mencium gelagat tersebut, sehingga berusaha kabur.

Namun, personel opsnal Jatanras yang sudah menduga kemungkinan pelaku lari langsung melakukan pengejaran.

"Penangkapan terhadap tersangka ATS diwarnai kejar-kejaran dengan petugas.”

“Pelaku akhirnya tertangkap di area kompleks salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Mohd Jam, Banda Aceh," terang Ryan.

Baca juga: Remaja Rudapaksa Nenek 63 Tahun setelah Kepergok Mencuri, Lalu Bawa Kabur Uang hingga Tabung Gas

ATS seorang residivis

Ryan menambahkan, pelaku AT merupakan residivis dalam kasus yang sama, yakni pelecehan anak di bawah umur.

Pelaku pernah dihukum di Kabupaten Aceh Barat dan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Selama 4 tahun hukuman yang pernah diterima oleh tersangka AT di Aceh Barat tidak menyadarkannya untuk bertaubat.”

“Justru, tersangka kembali mengulangi perbuatannya. Korbannya kali ini juga menimpa seorang remaja pria, seorang anak-anak di bawah umur ," kata Ryan.

Masih kata Ryan, pelaku AT ternyata seorang pecatan prajurit TNI.

Ia dikeluarkan dari kesatuannya terkait kasus narkotika.

"Kini pelaku ATS mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Ryan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Serambinews.com/Misran Asri)(Kompas.com/Candra Setia Budi)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan