Minggu, 31 Mei 2026

Besok Kota Bandung Terapkan Ganjil-genap

Mulai besok Jumat, 3 September 2021 akan diberlakukan sistem ganjil genap di lima pintu masuk Bandung dari arah tol atau gerbang tol

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Zelphi
Ratusan kendaraan roda empat yang turun dari Jembatan Layang Pasupati menuju Jalan Junjunan, Kota Bandung, Jawa Barat, terjadi antrean yang cukup panjang, Sabtu (31/10/2020). Sebagian wisatawan yang akan keluar Kota Bandung menyempatkan diri membeli oleh-oleh di lokasi tepat di bawah Jalan Layang Pasupati. Keluar dan masuk kendaraan saat parkir di lokasi tersebut menjadi penyebab terhambatnya arus lalu lintas menuju Gerbang Tol Pasteur. Keberadaan traffic cone sebagai pemisah jalur yang dipasang cukup panjang tidak begitu membantu mengurangi simpul kemacetan. Tribun Jabar/Zelphi 

Meski demikian, upaya sosialisasi telah dilakukan pihaknya, baik melalui media massa, media sosial, dan akun resmi milik Pemerintah Kota Bandung sejak beberapa hari lalu.

"Terkait sosialisasi mengenai aturan besok, kami sudah melakukannya sejak kemarin, seperti di RRI Jakarta, media massa lokal di Kota Bandung, temasuk melalui sosial media baik akun resmi PDKT, maupun Humas Kota Bandung.

Sedangkan untuk pemasangan papan informasi aturan ini, mungkin sore atau malam hari ini sudah ready semuanya, dan akan langsung dipasang bersamaan dengan water barrier dan traffic cone di lima gerbang tol tersebut," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (2/9/2021).

Asep pun menuturkan, terkait upaya persiapan pelaksanaan aturan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Satpol-PP Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung, TNI, dan aparat kewilayahan terkait, untuk mematangkan teknis persiapan, termasuk kesiapan sarana prasarana, dan SDM petugas.

Menurutnya, jumlah personel gabungan yang akan disiagakan di lima gerbang tol tersebut selama tiga hari pelaksanaan mencapai ratusan.

"Untuk personel Dishub saja sudah 400 orang, dibagi tiga hari, di bagi dua sif, berarti ada enam kegiatan.

Dalam satu hari kegiatan itu, sehari 20 personel yang disiagakan, dan masing-masing titik dan sif itu 10 orang.

Jadi dari Dishub aja sudah 60 orang, belum lagi jumlah dari personel Satpol PP, Polrestabes Bandung, dan TNI, jadi jumlahnya bisa lebih dari 450 orang," ucapnya

Disinggung terkait cara bertindak yang akan dilakukan dalam penerapan aturan ganjil-genap di lima gerbang tol tersebut.

Ia menjelaskan, bahwa aturan ganjil-genap diberlakukan bagi kendaraan dengan nomor polisi luar Kota Bandung.

Sedangkan bagi kendaraan dengan nomor polisi wilayah Bandung Raya, kebijakan tersebut tidak diberlakukan.

"Jadi kalau kendaraannya plat nomor polisi B, A, dan lainnya, yang bukan merupakan nomor polisi kendaraan D atau wilayah Bandung, maka akan diberlakukan aturan ganjil-genap untuk bisa melanjutkan perjalanannya ke Kota Bandung.

Tapi untuk kendaraan dengan plat nomor polisi wilayah Bandung Raya, baik itu dari Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, maupun KBB, tidak berlaku aturan itu," ujarnya.

Asep menambahkan, selama penerapan aturan ganjil-genap atau pembatasan mobilitas kendaraan itu, para petugas hanya akan melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan dan tidak melakukan pengecekan dokumen persyaratan perjalanan lainnya, seperti pada masa PPKM Darurat.

"Nanti, para petugas hanya akan melakukan pengecekan nomor polisi kendaraan saja, dan memutarbalikan arah tujuan perjalanan, bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan kategori penerapan aturan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved