Sabtu, 9 Agustus 2025

Cabuli Pacarnya yang Masih SMP di Semak-Semak, Pria Duda 2 Kali di Lubuklinggau Ditangkap

Korban sempat menolak berhubungan badan karena takut hamil, namun pelaku siap bertanggung jawab jika korban hamil maka terjadilah pencabulan itu

Editor: Eko Sutriyanto
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Gegara pacaran dengan seorang pria Duda, seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) sebuat saja Mawar (13) di Lubuklinggau Sumatera Selatan menjadi korban rudapaksa 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pria duda dua kali diamankan Polres Lubuklinggau.

Ia menjadi tersangka pelaku rudapaksa pelajar SMP di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Akibat ulahnya warga Kelurahan Senalang Kecamatan Lubuklinggau Utara ll ini ditangkap Polres Lubuklinggau.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Ismail mengatakan, peristiwa asusila ini terjadi dua kali pada Sabtu, 14 Agustus 2021.

Baca juga: Foto Pelukan Mesranya dengan Wanita Viral, Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Beri Tanggapan Begini

Baca juga: Paranormal Gadungan di Tegal Lakukan Pencabulan hingga Korban Hamil 5 Bulan

Baca juga: Santri di Lamongan jadi Korban Pencabulan, Awalnya Kabur dari Pondok Usai Bertengkar dengan Teman

"Pertama sekitar pukul 15.00 WIB di kebun di Jalan Kenanga II Lorong Permai II Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II," ungkapnya pada wartawan, Minggu (5/9/2021).

Ceritanya, Sabtu sore tersangka mengajak korban yang merupakan pacarnya jalan jalan.

Mereka saat itu berencana mandi di Sungai Kelingi bersama teman-teman.

"Sebelum tiba di sungai, tersangka membelokkan motornya mengajak korban ke arah semak-semak pinggir Sungai Kelingi.

Di sana korban dicabuli," ujarnya.

Namun, tidak sampai melakukan hubungan suami istri karena korban menolak.

Setelah menjalankan aksinya, tersangka mengajak korban menyusul temannya menuju Sungai Kelingi.

Tapi dalam perjalanan, tersangka kembali mengajak korban ke semak-semak.

Untuk memuluskan aksinya tersangka kembali merayu korban agar mau berhubungan suami istri.

Lagi-lagi ditolak korban, dengan alasan takut hamil.

Baca juga: Ada Pihak yang Menagih Utang & Singgung Kehamilan Aurel, Atta Halilintar Geram: Bisa Melanggar Hukum

Baca juga: Jadi Buron 6 Hari, Tukang Ojek Pelaku Pencabulan di Lamongan Ditangkap

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan