Sabtu, 4 Oktober 2025

Ganjil Genap di Kota Bandung Mulai Berlaku, Simak Lokasi dan Waktunya

Pemberlakuan sistem ganjil genap di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) mulai diberlakukan hari ini.

Penulis: Al Fandy Kurniawan
Editor: Miftah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan uji coba pemberlakuan ganjil genap kendaraan bermotor pribadi di persimpangan Jalan Tamblong-Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021). Uji coba ini bakal dilaksanakan di Jalan Asia Afrika dan Jalan Ir H Djuanda hingga 16 Agustus 2021, dari pukul 08.00-10.00 dan dilanjutkan pukul 16.00-18.00 WIB. Pemberlakuan ganjil genap ini disesuaikan dengan angka Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) paling terakhir. Adapun pengecualian kendaraan dalam pemberlakuan ini meliputi kendaraan dinas TNI/Polri, kendaraan TNKB merah, kendaraan TNKB kuning, kendaraan angkutan umum online, kendaraan darurat Covid-19, kendaraan angkutan barang, kendaraan pemilik properti/para pekerja yang terkena dampak ganjil genap dibuktikan dengan e-KTP/keterangan kerja. Penerapan ini dilakukan untuk mengatur mobilitas warga guna menekan angka penyebaran Covid-19. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

- Kendaraan darurat Covid-19

Ada sebanyak 40 titik ruas jalan yang ditutup di Kota Bandung.

Lebih lanjut, belum ada sanksi tegas yang diberikan kepada warga yang melakukan pelanggaran terhadap pemberlakuan tersebut.

Hal ini lantaran, pelaksanakan sistem ganjil genap ini masih dalam tahap sosialisasi dan pemantauan.

Sosialisasi ganjil genap ini akan berlangsung hingga 16 September 2021.

(Tribunnews.com/Al Fandy Kurniawan)

Baca juga artikel terkait Ganjil Genap Bandung

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved