Guru Olahraga di Wonogiri Lecehkan Remaja Pria, Korban Mantan Muridnya, Terbongkar Setelah 3 Tahun
Aksi pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah oknum guru SD berinisial PPH.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Whiesa Daniswara
Ia mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendalaman setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Hasilnya korban dilecehan pelaku berulang kali.
"Lokasi pelecehan di salah satu ruang sekolah dan rumah domisili pelaku," kata Iwan, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Sang Adik Dilecehkan, Pemuda Ini Aniaya Tetangga saat Dimintai Tolong Potong Rambut
Baca juga: Janji Menikahi tapi Tidak Ditepati, Pemuda yang Melecehkan Pacarnya Diringkus Polisi
Iwan melanjutkan penjelasannya, saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu setel baju olahraga, satu handphone dan satu buah sepeda motor.
"Saat ini korban mendapatkan pendampingan dari Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Wonogiri," Iwan menambahkan.
Pelaku predator anak itu juga dijerat pasal Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau 292 KUHP.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Muhlis Al Alawi)(TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)