Perilaku Menyimpang PNS di Agam Terungkap Setelah HP Remaja Ini Dibaca Oleh Orang Tuanya
Aparat Polres Agam, Sumatera Barat mengamankan seorang pria separuh baya atas laporan tindak asusila.
Editor:
Hendra Gunawan
Hal itu dikatakan oleh AKBP Dwi Nur Setiawan saat dihubungi TribunPadang.com pada Jumat malam melalui sambungan telepon.
"Kami belum mengetahui dan mendapati informasi adanya korban lainnya. Namun, bagi masyarakat kalau ada yang merasa jadi korban silakan datang melapor ke Polres Agam" kata AKBP Dwi Nur Setiawan, dalam sambungan telepon, Jumat.
Baca juga: Oknum Kepala Sekolah di Bima NTB Ditahan Polisi Setelah Dilaporkan Berbuat Asusila terhadap Siswanya
Pihaknya juga mengingatkan untuk orangtua, supaya makin lebih waspada sekaligus menjaga anak-anaknya
Hingga saat ini pihaknya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis terhadap anak di bawah umur.
Sebelumnya, seorang lelaki berinisial FR (56) warga Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, yang bersangkutan dilaporkan orangtua korban, yang merupakan seorang remaja laki-laki berinisial LK.
Dilaporkan Orangtua Korban
Dilansir TribunPadang.com, FR (56) seorang lelaki paruh baya asal Kabupaten Agam akhirnya berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan ulah tindak asusila.
Pihak kepolisian resor (Polres) Agam membekuk lelaki, yang juga oknum PNS atas dugaan perbuatan pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur.(TribunPadang.com/Wahyu Bahar/Rezi Azwar)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kasus Lelaki di Agam Dilaporkan Orangtua Korban, Polisi Tanggapi Kemungkinan Adanya Korban Lain